KPU Kepri Pastikan Pantarlih Sudah Coklit Warga Terdampak Relokasi

Coklit di Kepri
Anggota KPU Kepri, Priyo Handoko. Foto: gokepri/Engesti

BATAM (gokepri) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri memastikan warga terdampak relokasi akibat penggusuran sudah terdata dalam daftar pemilih saat tahap pencocokan dan penelitian atau coklit.

Masalah coklit tersebut sempat menjadi temuan Bawaslu Kepri karena dikhawatirkan warga yang direlokasi dari lokasi yang tergusur proyek pembangunan tak didata oleh panitia pemutakhiran daftar pemilih (Pantarlih) sejak 12 Februari 2023.

Anggota KPU Kepri, Priyo Handoko memastikan hak masyarakat tidak hilang dalam pemilu dan pileg pada tahun 2024. Ia menyatakan telah menerima laporan terkait masalah penggusuran pada proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan panitia pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih). KPU sudah menindaklanjuti temuan Bawaslu.

“Semua sudah ditindaklanjuti melalui kabupaten/kota. Daerah yang menjadi wilayah penggugusuran akan jadi atensi khusus kami,” kata dia di Aston Hotel, Selasa 21 Maret 2023.

KPU Kepri telah berkoordinasi melalui KPU kabupaten/kota khususnya Kota Batam agar mengawal data warga tersebut sehingga tetap masuk dalam daftar pemilih.

“Di Batam ada beberapa titik. Intinya sekarang kami pastikan dulu yang bersangkutan tidak tercoret dari daftar pemilih. Kami jaga betul hak pilihnya agar tidak hilang,” kata Priyo.

Ia memastikan berdasarkan prinsip de jure atau berbasis data kependudukan/KTP elektronik pihak tetap akan mencatat data pemilih sesuai alamat di KTP. “Meski rumahnya sudah rata dengan tanah, tapi dia masih terdaftar di tempat itu, ia akan masuk ke daftar pemilih,” kata dia.

Berdasarkan data, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, telah menyelesaikan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih 2024 di kota itu sebanyak 850.334 orang. Tahap ini selesai pada 14 Maret 2023.

“Dari 12 kecamatan dan 64 kelurahan di Kota Batam sebanyak 850.334 pemilih selesai kami coklit. Ini merupakan kerja keras seluruh jajaran kita mulai PPK, PPS hingga jajarannnya Pantarlih. Dan tidak lupa karena dukungan penuh dari komisioner yang selalu menemani jajarannya selama proses coklit,” kata Anggota KPU batam Sastra Tamami baru-baru ini.

Ia menyampaikan proses coklit pemilih di Kota Batam dilakukan di 3.220 TPS oleh petugas pantarlih yang tersebar di 64 kelurahan dan 12 kecamatan. Setelah tahapan coklit, tahapan selanjutnya adalah penyusunan daftar pemilih, dan masa penetapan DPT berlangsung pada 19-21 Juni 2023, setelah jadwal pendafaran caleg DPR, DPD dan DPRD provinsi dan kota/kabupaten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga: Bawaslu Temukan Masalah Coklit di Batam karena Relokasi Warga

Penulis: Engesti

Pos terkait