Karimun (gokepri.com) – Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilihan kepala daerah serentak pada 27 November 2024 di Kabupaten Karimun sebanyak 194.672 orang.
Jumlah DPS meningkat jika dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan legislatif yang digelar Februari 2024 lalu.
Artinya, jumlah DPS untuk pilkada saat ini mengalami peningkatan sebanyak 3.256 orang jika dibandingkan dengan data DPT pada pemilihan legislatif.
Data DPS tersebut muncul setelah petugas KPU Karimun melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklik).
“KPU Kabupaten Karimun menetapkan jumlah DPS di Karimun sebanyak 194.672 orang,” ujar Ketua KPU Karimun, Mardanus.
Mardanus merinci, pemilih laki-laki sebanyak 98.491 orang dan perempuan 96.181 pemilih.
“Itu sudah kami tetapkan pada rapat pleno,” katanya.
Dijelaskan, jumlah pemilih terbanyak berada di Kecamatan Meral dengan jumlah pemilih sebanyak 37.889 orang, Kecamatan Karimun 34.877 pemilih dan Kecamatan Tebing 24.351 pemilih.
Kemudian, Kecamatan Kundur jumlah DPS sebanyak 23.302 pemilih, Kundur Barat 14.986 pemilih, Meral Barat 11.822 pemilih dan Kundur Utara 9.628 pemilih.
Selanjutnya, Kecamatan Moro 8.102 pemilih, Kecamatan Buru 7.704 pemilih, Sugie Besar 5.857 pemilih, Belat 4.937 pemilih, Durai 4.728 pemilih, Ungar 4.416 pemilih dan Selat Gelam 3.073 pemilih.
Menurut dia, Daftar Calon Tetap (DPT) rencananya akan dilaksanakan pada pekan ketiga September 2024.
Penulis: Ilfitra









