KPU Batam Akan Tambah Panel Pleno di PPK Sagulung

Pemilih di rempang
Anggota KPU Batam Adri Wislawawan. Foto: gokepri/Muhammad Ravi

Batam (gokepri.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam akan menambah panel rapat pleno rekapitulasi pemungutan suara di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sagulung.

Komisioner KPU Kota Batam, Adri Wislawawan mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi ke KPU Provinsi Kepulauan Riau (Riau) untuk menambah pleno rapat.

“KPU Batam akan koordinasikan terlebih dahulu ke KPU RI melalui KPU Provinsi,” kata Adri Wislawawan saat dihubungi, Jumat, 23 Februari 2024.

Baca Juga: PPK Sagulung Minta KPU Batam Tambah Dua Panel Pleno

Menurutnya, penambahan pleno tersebut guna mengantisipasi keterlambatan rekapitulasi seperti Pemilu tahun 2019. Kecamatan Sagulung juga menjadi yang paling banyak pemilih yakni 144.855 orang pemilih dengan 568 TPS.

Hal ini membuat penambahan panel pleno rapat rekapitulasi suara di PPK Sagulung sangat diperlukan. Adri menyampaikan, setelah menambah panel pleno rekapitulasi di PPK, nanti akan ada penbahan akun Sirekap web sebagai alat bantu rekapitulasi suara.

“Salah satunya adalah penambahan panel pleno rekap PPK, namun ada proses teknis juga yang harus mengikuti, salah satunya adalah penambahan akun sirekap web sebagai alat bantu pleno rekap,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua PPK Kecamatan Sagulung, Hasan mengatakan pihaknya telah mengajukan surat ke KPU Kota Batam untuk penambahan 2 panel hingga total menjadi 6 panel di wilayah Kecamatan Sagulung.

“Situasi pleno di PPK Sagulung sampai saat ini masih berjalan. Kami sudah mengajukan surat ke KPU kota untuk penambahan panel kami rencana minta buka panel dua lagi totalnya jadi enam ya,” kata Hasan, pada Selasa, 20 Februari 2024.

Seperti diketahui, KPU memberikan waktu selama dua pekan, sejak 16 Februari hingga 2 Maret untuk melakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan.

“Sebenarnya rekapitulasi itu dari tanggal 16 (Februari) sampai tanggal 2 (Maret) tanggal 3 (Maret) itu rekapitulasi tingkat kecamatan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Muhammad Ravi

Pos terkait