KPK Tinjau Proyek Strategis Batam, Pastikan Tepat Fungsi dan Cegah Korupsi

KPK meninjau proyek strategis Batam. (foto: gokepri/engesti)

BATAM (gokepri.com) – Satuan Tugas Koordinasi Wilayah I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan peninjauan sejumlah proyek strategis daerah di Kota Batam, Kepulauan Riau, guna memastikan pelaksanaan berjalan optimal serta bebas dari potensi penyimpangan.

Kasatgas Koordinator Wilayah I KPK, Uding Juharudin, mengatakan peninjauan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan sebelumnya sekaligus bentuk pengawasan terhadap proyek-proyek yang memiliki nilai anggaran besar dan mendukung visi pembangunan daerah.

“Proyek strategis ini harus benar-benar dilaksanakan dengan baik, tuntas, dan dapat berfungsi memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Uding di Batam, Senin 6 April 2026.

HBRL

Dalam kunjungan tersebut, tim KPK meninjau sejumlah proyek, diantaranya revitalisasi dan rehabilitasi gedung shelter oleh Dinas Sosial di Sekupang, peninjauan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) Perumahan Central Park Residence di Tanjung Uncang, serta penguatan Laboratorium Kesehatan Masyarakat oleh Dinas Kesehatan di Baloi Permai.

Selain itu, KPK juga melihat langsung pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) tingkat SMP yang dikerjakan oleh Dinas Pendidikan.

Uding menjelaskan, proyek-proyek tersebut masuk kategori strategis karena memiliki nilai anggaran signifikan serta berperan dalam mendukung pelayanan publik.

Ia menekankan, pengadaan barang dan jasa masih menjadi sektor yang rawan terjadi tindak pidana korupsi di daerah.

“Permasalahan korupsi di daerah umumnya berkisar pada tiga hal, yaitu pengadaan, jual beli jabatan, dan perizinan. Karena itu, kami fokus mengawal proses pengadaan agar berjalan sesuai aturan,” katanya.

Menurut dia, kehadiran KPK di lapangan diharapkan dapat menjadi pemicu bagi seluruh pihak, mulai dari perencana, pelaksana, hingga pengawas proyek, untuk bekerja secara profesional dan transparan.

KPK juga mengapresiasi sejumlah proyek yang telah mulai difungsikan, meskipun sebelumnya sempat belum dimanfaatkan secara optimal.

“Kami ingin memastikan bangunan yang sudah ada benar-benar dimanfaatkan dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Uding.

Ia menambahkan, pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran serta masyarakat dan media untuk saling mengingatkan demi mencegah praktik korupsi.

Dia berharap, seluruh proyek strategis di Batam dapat berjalan sesuai ketentuan serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan pelayanan publik di daerah tersebut.

Penulis: Engesti

Pos terkait