BATAM (gokepri.com) – Koperasi Merah Putih pertama di Kota Batam yang berada di Pulau Buluh, Kecamatan Bulang, kini tidak lagi beroperasi. Bangunan yang sebelumnya digunakan sebagai tempat usaha koperasi tersebut tampak kosong setelah kegiatan operasional dihentikan sejak sekitar Juni 2026.
Koperasi yang diresmikan pada September 2025 itu hanya beroperasi sekitar lima bulan. Penutupan diduga dipicu berakhirnya masa sewa lokasi serta kendala operasional.
Salah seorang warga Pulau Buluh, Alimatusyadiah, mengatakan koperasi tersebut sempat menjadi pilihan masyarakat karena menawarkan harga kebutuhan pokok yang lebih murah dibandingkan toko-toko di sekitar.
“Sebelumnya banyak yang beli karena selisih harganya lumayan. Tapi sekarang sudah tutup,” katanya, Rabu.
Menurut dia, lokasi koperasi merupakan rumah milik warga yang disewa oleh pengurus. Setelah masa sewa berakhir, pemilik rumah berencana memanfaatkan kembali bangunan tersebut sehingga koperasi tidak lagi beroperasi.
“Pemiliknya sudah mau pakai bangunan itu lagi karena masa sewanya sudah habis,” ujarnya.
Alimatusyadiah mengaku keberadaan koperasi tersebut cukup membantu masyarakat, terutama dalam memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.
“Sangat terbantu warga di sini belanja di sana karena lebih murah. Tapi kalau barang-barangnya dari mana kami tidak tahu,” katanya.
Menanggapi informasi tersebut, Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengaku belum mengetahui bahwa Koperasi Merah Putih di Pulau Buluh telah berhenti beroperasi.
“Saya baru tahu. Saya akan cek dulu. Koperasi Merah Putih kan? Bukan koperasi nelayan? Saya cek dulu ya,” kata Amsakar.
Pemerintah Kota Batam hingga kini belum memberikan penjelasan mengenai penyebab pasti penghentian operasional koperasi tersebut maupun langkah yang akan ditempuh untuk memastikan keberlanjutan program Koperasi Merah Putih di daerah itu.
Penulis: Engesti









