BATAM (gokepri) – BP Batam berkomitmen untuk meningkatkan integritas dan mencegah korupsi di lembaganya dengan berpartisipasi dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang diinisiasi oleh KPK.
Partisipasi ini menunjukkan keseriusan BP Batam dalam menilai dan memperbaiki sistem pencegahan korupsi mereka, serta meningkatkan transparansi dan kualitas layanan publik.
Badan Pengusahaan (BP) Batam, melalui Satuan Pemeriksaan Intern, mengadakan sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024.
Acara ini diikuti oleh para Pejabat Eselon I, II, III, dan IV BP Batam di Balairungsari, Batam Center, pada Rabu 4 September 2024.
Direktur Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Aida Ratna Zulaiha, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasinya terhadap keikutsertaan BP Batam dalam SPI 2024.
Menurutnya, SPI merupakan inisiatif KPK sebagai bagian dari upaya nasional untuk menekan risiko korupsi dan meningkatkan integritas serta kualitas layanan publik.
“Tujuan dari SPI ini adalah menghasilkan skor yang disertai dengan rekomendasi untuk perbaikan sistem pencegahan korupsi. Hal ini berlaku bagi organisasi publik di kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah,” ujar Aida.
Ia juga menegaskan tujuan utama SPI adalah meningkatkan kesadaran akan risiko korupsi dalam organisasi publik dan mendorong perbaikan sistem anti korupsi.
Sejalan dengan itu, Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain, menyambut baik supervisi yang dilakukan bersama KPK. Ia menilai pelaksanaan survei ini dilakukan secara objektif, sehingga dapat memetakan risiko korupsi dan merencanakan langkah mitigasi yang tepat bagi BP Batam.
“Rekomendasi-rekomendasi yang nanti diberikan akan sangat penting bagi kami untuk mengetahui tingkat integritas di BP Batam,” ujar Alexander.
Alexander juga mengajak para responden, baik dari internal maupun eksternal, untuk menjawab survei dengan jujur dan terbuka demi mendapatkan hasil yang optimal. Ia menekankan bahwa survei ini dilakukan secara anonim, sehingga responden dapat mengungkapkan perasaan dan pengalaman mereka dengan bebas.
“Mari kita bersama-sama menyukseskan pelaksanaan survei ini. SPI tidak hanya memberikan nilai tambah bagi BP Batam, tetapi juga merupakan upaya penting dalam memperbaiki integritas dan memberantas korupsi di negeri ini,” tegasnya kepada peserta sosialisasi.
Sosialisasi SPI 2024 ini juga menghadirkan narasumber dari KPK RI, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Timotius Hendrik Partohap. Hasil dari SPI akan diumumkan secara nasional melalui kanal media sosial KPK dan situs web jaga.id. (BP BATAM)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Baca Juga: Pagu Anggaran BP Batam 2025 Rp1,99 Triliun