Batam (gokepri.com) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar sosialisasi dan konsultasi perizinan usaha pemanfaatan pulau-pulau kecil di Provinsi Kepri pada Selasa, 7 November 2023.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pemerintah daerah Provinsi Kepri serta para pelaku usaha untuk meningkatkan pemahaman semua pemangku kepentingan terkait pemanfaatan pulau-pulau kecil.
Staf Khusus KKP, Ade Satari mengimbau seluruh pelaku usaha yang akan melakukan investasi di pulau-pulau kecil agar mengurus perizinan sebelum melakukan aktivitas.
Baca Juga: KKP Janjikan Ada Kompensasi Jika Pengerukan Pasir Laut Rusak Ekosistem
Pelaku usaha diharapkan memperhatikan pemanfaatan pulau-pulau kecil agar tidak merusak lingkungan dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
“Keberlangsungan ekosistem yang nilainya jauh lebih penting dan lebih besar nilainya untuk manusia dibandingkan hanya sebatas kegiatan komersial,” kata Ade di Batam, Selasa, 7 Nobember 2023.
Guru Besar Bidang Ilmu Ekologi Pesisir IPB, Prof Dietriech Bengen mengatakan pemanfaatan pulau kecil harus memiliki perizinan usaha untuk mencegah dampak kerusakan lingkungan dan kerugian bagi masyarakat pesisir.
Ia berharap dengan adanya perizinan pemanfaatan pulau-pulau kecil ini dapat mengawasi pelaku usaha yang melakukan aktivitas usahanya.
“Perizinan ini menjadi sangat penting karena kita berusaha di pulau kecil berbeda dari pulau besar, sosialisasi ini bertujuan agar pelaku usaha memahami bahwa ada aturan-aturan yang harus dipenuhi dalam berusaha di pulau-pulau kecil,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Muhammad Ravi