Kepulauan Riau, Pintu Gerbang Produk Halal Indonesia

Produk halal indonesia
Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah, Putu, bersama Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Afriansyah Noor, saat acara “Optimalisasi Produk Halal: Membangun Branding Halal dan Kepercayaan Konsumen” di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (22/8/2025). Pertemuan ini membahas strategi pemerintah untuk menjadikan Kepulauan Riau sebagai pusat ekspor produk halal nasional, didukung oleh kolaborasi lintas sektor dan edukasi kepada pelaku UMKM. GOKEPRI/Engesti Fedro

BATAM (gokepri) – Kepulauan Riau bersiap menjadi pintu gerbang utama produk halal Indonesia. Pemerintah memperkuat ekosistem terpadu demi mendongkrak kepercayaan konsumen global.

Provinsi ini menorehkan pencapaian signifikan dengan ekspor sebesar 191 juta dolar AS tahun ini, menempatkannya sebagai wilayah dengan pertumbuhan ekspor menonjol setelah Riau. Potensi besar ini kian didorong oleh pemerintah yang kini fokus menjadikan Kepri sebagai pusat ekspor produk halal nasional. Langkah ini didukung oleh posisinya yang strategis serta infrastruktur yang memadai.

“Posisi strategis dan infrastruktur yang memadai harus dimanfaatkan dengan kolaborasi dari semua pihak,” ujar Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah, Putu, dalam acara “Optimalisasi Produk Halal: Membangun Branding Halal dan Kepercayaan Konsumen” di Batam, Jumat, 22 Agustus 2025.

HBRL

Pengembangan ekspor halal menjadi salah satu program prioritas Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. KNEKS memetakan lima negara mayoritas Muslim sebagai pasar potensial baru. Malaysia, Turki, Uni Emirat Arab, Thailand, dan Arab Saudi menunjukkan ketertarikan besar terhadap produk halal Indonesia. Negara-negara ini menjadi target ekspor alternatif di tengah pasar tradisional yang sudah mapan seperti Amerika Serikat.

Ada empat strategi utama yang digulirkan pemerintah untuk mempercepat ekspor halal, yakni pembukaan akses pasar, peningkatan kapasitas produksi, optimalisasi pembiayaan, dan koordinasi internasional. KNEKS juga menggandeng dunia usaha dan lembaga keuangan syariah guna mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menembus pasar ekspor.

“Bagi pelaku UMKM, kita bantu lewat lima pilar: kualitas produk, kemitraan, inovasi, pemasaran digital, dan keberlanjutan produksi,” tambah Putu.

Sementara itu, Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Afriansyah Noor, menekankan pentingnya menjaga integritas produk halal di seluruh rantai produksi. Ia memberikan contoh, produk yang pada dasarnya halal bisa berubah statusnya jika proses pengolahannya tidak sesuai.

“Misalnya ayam goreng, bahan dasarnya halal, tapi jika digoreng dengan minyak babi, statusnya menjadi tidak halal,” tegasnya.

Afriansyah menuturkan, BPJPH telah menarik tujuh produk berlabel halal yang terbukti mengandung bahan tidak halal. Produk-produk tersebut wajib dihentikan distribusinya dan diperbaiki. BPJPH juga menggandeng pengelola pusat perbelanjaan di seluruh Indonesia agar mewajibkan seluruh tenant kuliner memiliki sertifikasi halal. “Halal bukan hanya urusan agama, tapi juga jaminan mutu dan kebersihan,” jelas Afriansyah.

Ia menambahkan, standar halal mencakup seluruh rantai produksi, termasuk proses pemotongan hewan, pengolahan makanan, kosmetik, obat-obatan, hingga logistik. Pemerintah berharap kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan membangun ekosistem halal yang kompetitif dan dipercaya pasar dunia.

Baca Juga: Peluang Baru Investasi, Turki Jajaki Pengembangan Industri Halal di FTZ Batam-Bintan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti Fedro
Editor: Candra Gunawan

Pos terkait