Kepri Buka Kembali Pelayaran Antarpulau: Wajib Antigen dan Sertifikat Vaksin

Pekerja Migran Batam
Puluhan PMI dari Malaysia mengantre satibanya di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Sabtu (1/5). (Foto: ANTARA/ Naim)

Tanjungpinang (gokepri.com) – Pelayaran jarak pendek di Kepri kembali dibuka dengan syarat menunjukkan negatif antigen dan sertifikat vaksin.

Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Lamidi mengatakan jalur pelayaran antarpulau sebelumnya dibatasi untuk memutus rantai penularan COVID-19.

Pelayaran dari Tanjungpinang menuju Lingga pada Juli hingga awal 2021 ditiadakan karena kebijakan lokal Pemkab Lingga.

Begitu pulau pelayaran ke Natuna ditiadakan sementara waktu. Namun sekarang sudah dibuka kembali setelah jumlah pasien COVID-19 berkurang.

Untuk pelayaran rute Tanjungpinang menuju Batam yang sebelumnya tiga kali sehari, sekarang bertambah menjadi empat kali sehari. Sementara pelayaran ke Kepulauan Anambas tetap berjalan normal.

“Pelayaran ke Karimun juga kembali normal, namun tetap menerapkan protokol kesehatan, menunjukkan sertifikat vaksinasi dan tes usap antigen,” ujarnya.

Satgas Penanganan COVID-19 Kepri mencatat jumlah kasus aktif COVID-19 di wilayah itu 2.613 orang, yang tersebar di Batam 1.014 orang, Tanjungpinang 533 orang, Bintan 230 orang, Karimun 406 orang, Kepulauan Anambas 120 orang, Lingga 60 orang, dan Natuna 250 orang.

“Alhamdulillah jumlah kasus aktif setiap hari berkurang,” kata Penjabat Sekda Kepri itu. (Can/ant)

|Baca Juga: PPKM Darurat, Kapal Pelni Hentikan Layari Rute Kijang

Pos terkait