Kepesertaan JKN Bermasalah? BPJS Tawarkan Cicilan REHAB

Cicilan rehab bpjs kesehatan
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah II, Oktavianus Ramba. GOKEPRI/Muhammad Ravi

BATAM (gokepri) – BPJS Kesehatan terus berupaya memberikan kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki tunggakan iuran melalui program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB). Program ini kini diperluas sehingga memungkinkan berbagai segmen peserta untuk melunasi tunggakan secara mencicil.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah II, Oktavianus Ramba, menjelaskan program REHAB kini tidak hanya berlaku bagi peserta mandiri. “Program REHAB ini kami laksanakan dan bahkan kini dikembangkan. Kalau dulu hanya peserta mandiri yang menunggak iuran yang bisa mengakses program ini, sekarang peserta dari badan usaha maupun yang iurannya dibayarkan pemerintah yang masih memiliki tunggakan juga bisa memanfaatkan program REHAB,” jelas Oktavianus dalam pertemuan media di Aston Hotel Batam, Selasa (6/5/2025) sore.

Melalui program ini, BPJS Kesehatan berharap dapat mengurangi jumlah peserta dengan tunggakan iuran. Dengan mekanisme cicilan yang terjangkau dan sistematis, peserta diharapkan dapat menjaga status kepesertaannya tetap aktif. Oktavianus juga menekankan pentingnya peran media dalam mendukung keberlangsungan program JKN. “Kami berharap kolaborasi dengan rekan-rekan media terus berjalan untuk mengawal program JKN agar menjadi lebih baik,” katanya.

Oktavianus mengimbau masyarakat untuk mengutamakan pencegahan penyakit dengan menjaga kesehatan. Namun, jika sakit, peserta JKN diharapkan memastikan status kepesertaannya aktif. “Jangan menunggu sakit baru mengurus kartu atau baru mendaftar sebagai peserta JKN. Hal itu justru akan mempersulit,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan untuk mengakses layanan kesehatan, peserta cukup menunjukkan KTP di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Jika diperlukan penanganan lebih lanjut atau dalam kondisi darurat, peserta akan dirujuk ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan (FKTL). “Dan apabila memiliki tunggakan iuran, silakan manfaatkan program REHAB tadi. Itu solusi yang kami tawarkan agar layanan tetap bisa diakses dengan lancar,” pungkas Oktavianus.

Baca Juga: Ratusan Ribu Warga Kepri Belum Terlindungi Program Jaminan Kesehatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Muhammad Ravi
Editor: Candra Gunawan

Pos terkait