Batam (gokepri.com) – Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Penerbangan Nasional (SPN) Dirgantara Batam, Dunya Harun, membantah ada upaya pengurungan dan perantaian peserta didik di lingkungan sekolah.
Ia juga membantah bahwa temuan KPAI dan KPPAD Batam terkait adanya sel di sekolah tersebut. Katanya, itu adalah ruang pembinaan.
“Berita yang beredar bahwa ada perlakuan yang tidak benar terhadap anak didik kami. Saya tegaskan itu tidak benar,” katanya saat di SMK Penerbangan Dirgantara, Kamis 18 November 2021.
Dia menjelaskan sel yang dimaksud adalah salah satu tempat sebagai upaya konseling. Memang, ada beberapa siswa yang menerima hukuman penjara di ruang pembinaan tersebut. Namun, itu tergantung dengan kesalahan yang dilakukan oleh siswa di lingkungan sekolah.
“Itu bukan sel, memang kalau difoto kelihatan memang seperti sel tapi bukan. Itu ruang pembinaan bagi siswa kita yang bisa dibilang nakal,” katanya.
Hukuman kurungan itu paling lama satu minggu. Selain hukuman kurungan siswa yang melakukan kesalahan juga dihukum secara fisik seperti push up dan sit up dan lainnya. Tujuannya, jelas untuk membentuk mental dan karakter siswa.
“Kalau pun ada (yang dikurung dan dirantai) di luar sepengetahuan kami. Kami tidak akan demikian. Kami kan pendidik mengarahkan supaya anak-anak kita benar-benar unggul. Kalau memang ada pemisahan anak di suatu tempat itu bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan agar tidak melakukan Kesalahan-kesalahan yang lain,” kata dia. (Pewarta: Engesti)








