Sembilan Pelajar SPN Dirgantara Batam Dikurung dan Dirantai

SPN Dirgantara Batam
Gedung SMK SPN Dirgantara Batam di Batam Centre. Foto: Gokepri/Engesti

Batam (gokepri.com) – SMK Sekolah Penerbangan Nusantara (SPN) Dirgantara Batam berulah lagi. Pihak sekolah dilaporkan orang tua siswa karena mengurung dan merantai sembilan anak di dalam sel.

Kabar kekerasan terhadap anak itu sudah sampai ke telinga Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam. Abdillah, Ketua KPPAD Batam, mengungkapkan korban kekerasan diketahui tidak hanya mengalami kekerasan fisik namun juga mengalami penganiayaan secara mental, berupa di penjara di lingkungan sekolah.

“Korban tidak hanya mendapat kekerasan fisik tapi juga dipenjara bahkan hingga berbulan-bulan,” jelas Abdillah melalui sambungan telepon, Kamis 18 November 2021.

HBRL

Kejadian tersebut terungkap setelah laporan dari sembilan orang tua siswa yang mendatangi KPPAD Batam. Sebanyak sembilan orang siswa menjadi korban dalam kekerasan yang dilakukan di lingkungan sekolah tersebut.

“Kami juga menduga bahwa sebenarnya ada siswa lain yang menjadi korban. Tapi saat ini baru hanya sembilan orang ini saja yang berani bersuara, mengenai kekerasan yang mereka alami di lingkungan sekolah,” lanjut Abdillah.

Dalam pengecekan yang dilakukan bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), KPPAD Kepri, dan Insperktorat Jenderal Kemendikbud RI di sekolah yang berlokasi di Batam Center tersebut, pihaknya mendapati fakta yang sesuai dengan laporan dan bukti yang dibawa oleh pelapor.

Di sana ditemukan ruangan, yang diduga digunakan sebagai penjara di lingkungan sekolah.

“Pada saat kesana, kami membawa foto dan video yang dilampirkan sebagai bukti oleh para pelapor kepada kami,” terangnya.

Abdillah juga menyebutkan, dari keterangan para pelapor, diketahui bahwa terlapor berinisial ED yang berfungsi sebagai pembina di SPN Dirgantara Batam yang diduga melakukan kekerasan tersebut.

“Kayaknya dia multifungsi di sekolah tersebut. Ada informasi yang kami dapat, ED ini juga terkadang berperan sebagai guru di SPN Dirgantara,” paparnya.

Guna menindaklanjuti tindakan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah tersebut, KPPAD saat ini telah berkoordinasi dengan Polda Kepri.

Tidak hanya itu, saat ini KPPAD Batam juga tengah menemui Gubernur Kepri Ansar AHmad guna mempertanyakan fungsi Dinas Pendidikan Kepri dalam hal pengawasan terhadap SPN Dirgantara.

“Karena kasus di SPN Dirgantara ini bukan hanya sekali ini terjadi. Sudah terjadi dan dilaporkan dari tahun 2017 lalu. Namun hingga sekarang sekolah itu masih tetap ada, dengan kasus yang selalu terulang dan pelaku yang sama,” tegasnya. (Pewarta: Engesti)

Pos terkait