BATAM (gokepri.com) – Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad, untuk sementara dicopot dari posisinya dan dipanggil ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan terkait dugaan pungutan liar di Pelabuhan Internasional Batam Center, Kepulauan Riau.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kepri, Ujo Sutejo, membenarkan bahwa penarikan tersebut merupakan bagian dari proses pendalaman oleh Direktorat Pengamanan Internal (Patnal).
Dia bilang, langkah ini adalah bentuk tanggung jawab organisasi dalam menangani dugaan pelanggaran.
Tak hanya Hajar Aswad, sejumlah pejabat lain juga ikut dibawa ke Jakarta, termasuk pejabat setingkat kepala bidang, kepala seksi, supervisor, serta satu staf berinisial JS. Total ada lima orang yang saat ini berstatus sebagai pihak yang sedang diperiksa.
“Mereka semua yang terlibat, kata dia.
Ujo menjelaskan, seluruhnya masih dalam tahap pemeriksaan dan belum ada keputusan final terkait status jabatan mereka. Namun khusus untuk JS, yang bersangkutan sudah dinonaktifkan dari tugasnya di pelabuhan.
Ia juga menekankan bahwa penarikan ini bukan berarti pemberhentian permanen, melainkan penugasan sementara sambil menunggu hasil penyelidikan dari pusat.
Sementara itu, posisi Kepala Kantor Imigrasi Batam belum memiliki pengganti resmi. Untuk menjaga kelancaran operasional, Ujo menyatakan dirinya mengambil alih koordinasi sementara agar pelayanan publik dan pengawasan tetap berjalan normal.
“Kemungkinan Plh dulu,” kata dia.
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya pembenahan internal di lingkungan Imigrasi. Ia juga mengapresiasi dukungan dari pimpinan pusat dalam mendorong transparansi serta perbaikan sistem ke depan.
Penulis: Engesti








