BP Batam Siapkan Ruko untuk Pedagang Terdampak Penggusuran Tanjung Uncang

RDP pedagang korban penggusuran di kawasan Tanjung Uncang mendatangi DPRD Kota Batam untuk mencari kepastian solusi agar dapat kembali berjualan setelah lapak mereka dibongkar di bahu jalan kawasan PT Wasco Engineering Indonesia, Senin 25 Mei 2026. (foto:gokepri/Engesti)

BATAM (gokepri.com) – Pedagang korban penggusuran di kawasan Tanjung Uncang mendatangi DPRD Kota Batam untuk mencari kepastian solusi agar dapat kembali berjualan setelah lapak mereka dibongkar di bahu jalan kawasan PT Wasco Engineering Indonesia, Senin 25 Mei 2026.

Dalam rapat dengar pendapat tersebut, perwakilan BP Batam menyampaikan bahwa para pedagang akan direlokasi ke ruko yang berada tidak jauh dari lokasi awal sebagai upaya penataan kawasan sekaligus memberikan ruang usaha yang lebih tertib.

“Pedagang sebelumnya sudah kami temui. Mereka akan dipindahkan ke ruko di sekitar jalan. Lokasi awal memang tidak bisa lagi digunakan untuk berdagang,” ujar perwakilan BP Batam, Lala.

HBRL

lala menegaskan, bahwa kawasan row jalan diperuntukkan bagi kepentingan akses jalan sehingga secara aturan tidak dapat diberikan izin pemanfaatan untuk aktivitas perdagangan.

“Pemanfaatan row memang untuk jalan. Secara aturan kami tidak bisa memberikan izin. Karena itu kami siapkan relokasi ke lokasi yang tidak jauh dari tempat awal. Semoga solusi dan niat baik ini dapat diterima,” katanya.

BP Batam juga meminta waktu untuk berkoordinasi dengan pihak perusahaan guna menambah jumlah ruko yang akan digunakan sebagai lokasi relokasi para pedagang terdampak.

“Kami akan meminta perusahaan menambah ruko agar bisa menampung seluruh pedagang yang terkena relokasi,” tambahnya.

Sebelumnya, para pedagang mengaku kecewa atas pembongkaran lapak yang dinilai dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan yang jelas. Koordinator pedagang, Andi, mengatakan pembongkaran terjadi saat para pedagang tengah melayani pembeli.

“Ketika Satpol PP datang, kami sedang memasak. Bapak-bapak dan ibu-ibu yang berjualan kaget karena kantin langsung dibongkar,” ujarnya.

Dalam proses penertiban tersebut, seorang pedagang bernama Li mengalami luka bakar di bagian kaki akibat terkena tumpahan minyak panas saat suasana penggusuran berlangsung ricuh.

Pedagang juga mengaku bingung karena sebelumnya sempat ada pernyataan yang memperbolehkan kantin tetap beroperasi. Bahkan, sebagian pedagang disebut telah menambah tenda untuk berjualan.

“Kami sempat merasa tenang karena ada pernyataan yang mengizinkan tetap berjualan. Tapi tiba-tiba justru digusur,” kata Andi.

Sementara itu, HMI MPO Cabang Batam Madani yang mendampingi para pedagang mengecam tindakan penertiban yang dinilai represif. Ketua HMI MPO Cabang Batam Madani, Sahrul Ramadhan, meminta pemerintah daerah dan aparat terkait bertanggung jawab atas insiden tersebut.*

Penulis: Engesti

 

Pos terkait