Kembali ke Keluarga karena Pandemi

Pekerja Migran Indonesia di Kepri
UPT BP2MI Tanjungpinang mendampingi pekerja migran Indonesia pada pertengahan Februari 2021. (foto: BP2MI Tanjungpinang)

Tanjungpinang (Gokepri.com) – Malaysia dan Singapura banyak memulangkan pekerja migran Indonesia (PMI) akibat Covid-19. Kepri selalu jadi transit bagi mereka sebelum bertemu keluarganya di kampung halaman.

Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad mengatakan selama pandemi COVID-19 sudah ada 74 ribu lebih pekerja migran Indonesia (PMI) dari Malaysia dan Singapura yang dipulangkan melalui melalui pintu masuk di daerah tersebut.

“Selama Januari-April 2021, ada 11 ribu lebih PMI khusus dari Malaysia dipulangkan melalui Kepri,” kata Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Minggu.

Menurut Ansar, PMI ini dipulangkan karena habis masa kontrak kerja dan imbas lockdown akibat pandemi COVID-19 di negara tetangga tersebut.

Ironinya menurut Gubernur, pemulangan PMI itu jadi salah satu pemicu fluktuasi pertumbuhan kasus COVID-19 di wilayah Kepri.

“Sekitar 20 persen kasus COVID-19 dipicu klaster PMI,” ujar Ansar.

Oleh karena itu, Ansar mengharapkan Pemerintah Pusat memberi perhatian khusus sekaligus mencari solusi terkait pemulangan para PMI tersebut.

Karena, menurutnya, Pemda Kepri saat ini sedang berjuang membuka pintu masuk wisman dalam rangka pemulihan ekonomi dampak dari pandemi COVID-19.

Selain itu, Pemda Kepri harus mengendalikan laju pertumbuhan angka COVID-19 dengan berbagai upaya dan kerja keras bersama seluruh stakeholder terkait.

“Kami segera rapat dengan kementerian terkait, guna membicarakan permasalahan PMI ini,” tuturnya.

Wakil Komando Tugas Gabungan Repatriasi dan Penangan Rumah Sakit Lapangan Wisma Atlet, Kasdam Jaya Brigjen TNI M Saleh Mustafa mengatakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI akan diberikan kelonggaran untuk dapat pulang ke Indonesia.

Saleh mengungkapkan, alasan perizinan masa tinggal hingga kontrak kerja yang tak diperpanjang menjadi alasan mereka diperbolehkan kembali ke tanah air.

“Ya mau tidak mau mereka harus, mungkin bahasanya tidak mudik, ya, karena dia harus kembali ke kampung halamannya. Karena repatriasi ini dibatasi oleh kontrak juga di negara masing-masing. Dia, kan, enggak mungkin stay di satu negara dalam waktu lama,” ujar Saleh saat menggelar konferensi pers di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (14/4), seperti dikutip dari Kumparan.com.

Akan tetapi, Saleh menegaskan protokol kesehatan tetap penting dilakukan terhadap PMI. Hal itu dikarenakan jumlah PMI yang akan pulang diperkirakan membeludak jelang perayaan Idul Fitri, sehingga isolasi dan pemeriksaan wajib dilalui para PMI.

“Kalau evaluasi kemarin menjelang Lebaran itu hampir 5 sampai 6 ribu per hari. Ini yang kita takutkan kalau terjadi ini kita perlu penanganan ketat lagi,” ucap Saleh.

Sebelum dapat dipulangkan ke kampung halaman, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak termasuk kepolisian. Koordinasi dilakukan sejalan dengan penyekatan yang mulai dilakukan jelang mudik pada Mei mendatang.

Dengan koordinasi itu, diharapkan PMI yang telah lolos uji pemeriksaan dan isolasi dapat diberikan kelonggaran untuk kembali ke kampung halamannya.

Berdasarkan data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), sejak Januari 2020 sampai pertengahan Maret 2021 ada 169.000 pekerja migran yang dipulangkan. (Can)

Pos terkait