Karimun (gokepri.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun melakukan rehabilitasi tiga unit rumah warga di Desa Pongkar, Kecamatan Tebing.
Rehabilitasi rumah warga tersebut bagian dari rangkaian Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 dan HUT XXIV Ikatan Adhyaksa Dharmakarini.
Kegiatan tersebut dibuka Kepala Kejari Karimun, Priyambudi didampingi Bupati Karimun Aunur Rafiq, Ketua DPRD Karimun Muhammad Yusuf Sirat dan Kepala Dinas Perkim Karimun, Muhammad Zulfan.
Priyambudi mengatakan, rehabilitasi rumah warga ini merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang belum memiliki hunian yang layak.
“Ini merupakan bentuk kepedulian kami dalam rangka menyambut Hari Adhyaksa ke-64,” ujar Priyambudi.
Dirinya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Karimun, DPRD dan Dinas Perkim yang telah membantu program tersebut.
Dikatakan, bedah rumah merupakan program yang sangat bermanfaat untuk masyarakat agar mendapatkan kesempatan menempati hunian yang nyaman dan aman bersama keluarganya.
“Dari Dinas Perkim itu untuk Kecamatan Tebing ada 3 rumah yang direbab. Untuk simbolisnya 1, kita laksanakan di Desa Pongkar ini,” tuturnya.
Bupati Karimun Aunur Rafiq menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Karimun pada hari ini.
“Kami sangat berterima kasih atas kegiatan sosial kemasyarakatan yang sudah dilaksanakan Kejari Karimun ini,” kata Aunur Rafiq.
Dia mengatakan atas nama pemerintah daerah dan seluruh masyarakat Kabupaten Karimun mengucapkan selamat memperingati Hari Adhyaksa ke 64, serta selamat ulang tahun untuk ikatan Adhyaksa Dharmakarini yang ke 24 tahun.
Rafiq mengaku, Pemerintah Daerah belum dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat dengan program-program sosial. Namun dengan kolaborasi dari berbagai pihak jangkauan ke masyarakat akan lebih luas lagi.
“Dengan adanya kegiatan sosial yang dilakukan instasi-intansi vertikal, ini akan sangat bermanfaat untuk masyarakat dan permasalahan sosial di tengah masyarakat dapat teratasi,” katanya.
Penulis: Ilfitra