JAKARTA (gokepri) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah memeriksa 16 orang terkait kasus pagar laut ilegal sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. Mereka yang diperiksa termasuk Kepala Desa Kohod dan 13 nelayan setempat.
“Pada 30 Januari 2025, KKP memanggil Kepala Desa Kohod dan 13 nelayan untuk dimintai keterangan,” ujar Doni Ismanto Darwin, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, di Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penegakan sanksi administratif sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21/2021, PP 85/2021, dan PermenKP Nomor 31/2021. Proses ini dilakukan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP.
Doni menjelaskan, pemeriksaan ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya. Sebelumnya, KKP telah memeriksa dua perwakilan Jaringan Rakyat Pantura (JRP) pada 21 Januari 2025.
“Sebelumnya dua orang, lalu bertambah dengan Kepala Desa Kohod dan 13 nelayan,” kata Doni.
Meski demikian, identitas dan materi pemeriksaan belum diungkap karena proses penyelidikan masih berlangsung. Doni menegaskan, KKP akan terus mengembangkan keterangan dari hasil pemeriksaan tersebut.
“KKP memastikan penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai koridor hukum,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto) meminta KKP berani mengungkap dalang di balik pemasangan pagar laut ilegal ini.
“Kementerian tidak perlu takut melawan oligarki. Kami di DPR siap mendukung,” kata Titiek usai Rapat Kerja dengan KKP di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1).
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menargetkan penyelesaian kasus ini secepat mungkin.
“Kami berupaya menyelesaikan ini dalam seminggu ke depan. Proses akan dilakukan sesuai kewenangan administratif KKP,” kata Trenggono dalam jumpa pers usai Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR. ANTARA
Baca Juga: Perintah Prabowo, TNI AL Bongkar Pagar Laut Ilegal di Tangerang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News