Kasus Bea Cukai Melebar, KPK Dalami Peran Pengusaha Rokok

Barang yang disita KPK.(internet)

JAKARTA (gokepri) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelusuri aliran uang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Fokus terbaru mengarah pada dugaan setoran dari pengusaha rokok kepada aparat.

Pemeriksaan terbaru dilakukan terhadap pegawai berinisial SA pada 9 April 2026. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan tersebut terkait relasi antara pelaku usaha rokok dan aparat Bea Cukai. “Terkait perusahaan rokok yang diduga memberi uang,” ujarnya, Jumat.

Pemeriksaan terhadap SA merupakan pengembangan dari penyidikan perkara yang telah berjalan. Keterangan saksi ini juga dikaitkan dengan tersangka Budiman Bayu Prasojo.

HBRL

Baca Juga: KPK Tetapkan 6 Tersangka, Pejabat Bea Cukai Terima Jatah Miliaran dari Suap Barang Impor

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Dalam operasi tersebut, 17 orang diamankan.

Pada 5 Februari 2026, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan. Mereka terdiri dari pejabat Bea Cukai dan pihak swasta.

Dari internal Bea Cukai, tersangka antara lain Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024–Januari 2026, Sisprian Subiaksono sebagai Kepala Subdirektorat Intelijen, serta Orlando Hamonangan sebagai Kepala Seksi Intelijen.

Dari pihak swasta, KPK menetapkan pemilik Blueray Cargo John Field, Ketua Tim Dokumentasi Importasi Andri, dan Manajer Operasional Dedy Kurniawan.

Pada 26 Februari 2026, KPK menetapkan Budiman Bayu Prasojo sebagai tersangka tambahan. Ia menjabat Kepala Seksi Intelijen Cukai pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai.

Dalam pengembangan perkara, KPK menyita uang Rp5,19 miliar dalam lima koper dari sebuah rumah di Ciputat, Tangerang Selatan, pada 27 Februari 2026. Uang tersebut diduga berkaitan dengan kegiatan kepabeanan dan cukai.

KPK menyatakan penyidikan masih berlangsung untuk menelusuri aliran dana dan keterlibatan pihak lain. Pemeriksaan terhadap saksi, termasuk SA, menjadi bagian dari proses tersebut. ANTARA

Baca Juga: Pemilik PT Blueray Ditahan KPK usai Kabur Saat OTT Bea Cukai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait