Tanjungpinang (gokepri) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Riau (Kepri) berencana membangun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Ranai, Natuna.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri, I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan, pembangunan Lapas di wilayah itu lantaran kapasitas lapas yang ada di wilayah Kepri khususunya Batam dan Tanjungpinang penuh dengan warga binaan.
“Kami sedang mengusulkan pembangunan Lapas di Ranai, Natuna,” kata dia saat ditemui di Tanjungpinang Selasa 24 Oktober 2023.
Baca Juga: Inovasi Teh Tarek Disbudpar Tanjungpinang Diapresiasi Kemenkumham
Ia menjelaskan, jumlah warga binaan yang ada di Provinsi Kepri saat ini sudah lebih dari kapasitas. Pihaknya juga sudah mengusulkan anggaran pembangunan lapas ke pemerintah pusat.
“Warga binaan akan kami pindahkan keluar provinsi, sekarang masih proses,” kata dia.
Lapas yang rencananya terintegrasi dengan tempat rehabilitasi bagi penyalahgunaan narkotika itu akan menampung lebih kurang 500 warga binaan.
“Lapas itu untuk kapasitas 500 orang,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti








