KALEIDOSKOP HUKUM DI KEPRI: Kasus Penipuan Kredit Bank BUMN Mencuat, Agunan Dokumen Bodong hingga Pencucian Uang

Kaleidoskop 2021 Kepri
Ilustrasi: gokepri/Candra Gunawan

Januari

– Buron Surat Palsu di Bali Ditangkap di Batam

Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap buronan kasus pembuatan surat palsu pembebasan hutang, Tri Endang Astuti Binti Solex Sutrisno. Tri Endang ditangkap di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Ia terjerat dalam perkara tindak pidana membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat membuat suatu hak, perikatan, atau pembebasan hutang yang diperuntukkan sebagai bukti sesuatu hal seolah-olah isinya benar pada proses jual beli Villa Bali Rich (PT. Bali Rich Mandiri) senilai Rp38 miliar.

HBRL

– DKPP Sidang Pemeriksaan Ketua Bawaslu Kepri

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 191-PKE-DKPP/XII/2020. Pelapor mengadukan Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Muhammad Sjahri Papene. Teradu diperiksa karena diduga melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Universitas Batam. Di mana Ketua Senat Universitasnya, Soerya Respationo, merupakan Calon Gubernur Provinsi Kepri dalam Pilkada Tahun 2020.

– Kasus Pencabulan Anak, Polsek Batuaji Amankan Oknum Pendeta

Polsek Batuaji mengamankan seorang oknum pendeta yang diduga mencabuli anak berusia 15 tahun. Pelaku berinisial NSP itu ditangkap di Medan. Berdasarkan keterangan orangtua korban, pencabulan itu terjadi hingga tujuh kali di rumah pelaku.

– Sabu di Gudang Musala, 46 Kilo Tiga Tersangka

Dit Resnarkoba Polda Kepri membongkar jaringan narkotik dengan barang bukti 46 kilogram sabu. Pelaku memasok narkotik lewat pelabuhan dan menyimpan sabu di pulau kecil di sekitar Batam.

– PENEMBAKAN HAJI PERMATA: Maut Menjemput di Sungai Bela

Operasi Bea dan Cukai menyergap penyelundupan rokok di perairan Riau menewaskan pengusaha Jumhan alias Haji Permata dengan tembakan di dada.

Februari

– Sebarkan Konten Asusila, Polda Kepri Amankan Remaja di Jakarta

Tersangka penyebar konten asusila berinisial FD diamankan Sudit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, Rabu (27/1/2021). Remaja ini diamankan di salah satu warung yang berada di Jalan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

– Kejaksaan Tahan Pejabat Dinsos Tanjungpinang

Kejaksaan Negeri Tanjungpinang menahan pejabat Dinas Sosial setempat, Yudi Ramdani, Rabu (24/2/2021) terkait dugaan tindak pidana korupsi BPHTB saat berdinas di BP2RD Tanjungpinang. Ia ditahan di sel tahanan Polres Tanjungpinang selama 20 hari ke depan.

– Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp10 Miliar

Petugas Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan penyelundupan seribuan botol minuman keras dan rokok dengan nilai hingga Rp10 miliar. Barang ilegal itu diangkut dengan kapal.

– Dipenjara setelah Uang Palsu di Baju Bekas

Pengadilan Singapura memenjarakan seorang pendeta di Batam karena terlibat penukaran uang palsu. Bermula dari penemuan selembar kertas di karung baju bekas.

– Rugikan Negara Puluhan Miliar, Dituntut Belasan Tahun

Amjon terdakwa kasus izin tambang di Kepri dituntut 14 tahun penjara dan Azman 13 tahun 6 bulan penjara. Mantan pejabat di Pemprov Kepri itu merugikan negara hingga Rp32,5 miliar.

– Pembunuh Kucing di Batam Ditahan

Kucing mati meninggalkan perkara. Itulah yang menimpa pria berinisial BSP, warga Batam. Ia ditahan polisi karena membunuh seekor kucing. Aksinya itu terekam CCtv minimarket lalu viral di media sosial. Pria itu pun dijadikan tersangka penyiksaan dan pembunuhan seekor kucing.

Maret

– KPK Geledah Kantor BP Bintan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Badan Pengusahaan (BP) Bintan, Senin (1/3/2021). Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai.

– Pelaku Penggelapan Mobil Mewah di Batam Diamankan

Polsek Batam Kota mengamankan HS (41), pelaku penggelapan dan penipuan 3 unit mobil mewah di Perumahan Tropicana, Batam, Jumat (26/2/2021). Kasus itu terjadi pada awal 2020 saat pelaku mengajak korban Y (38) memodali bisnis jual beli mobil.

– KASUS ASABRI: Aset Berserak di Banyak Kota, Lahan Benny Tjokro di Batam Ikut Disita

Jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menyita 854 bidang tanah seluas kurang lebih 429 hektare milik tersangka kasus korupsi Asabri, Benny Tjokrosaputro. Aset lahannya berserak di banyak kota.

– Vonis 12 Tahun Penjara Amjon dan 9 Tahun Azman Taufik

Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang menjatuhkan vonis 12 tahun dan 9 tahun terhadap mantan Kepala Dinas ESDM dan Kepala Dinas PTSP di lingkungan Pemprov Kepri.

– KORUPSI IZIN TAMBANG DI KEPRI: Uang Rp8 Miliar Dikembalikan ke Negara

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) menerima uang kerugian negara sekitar Rp8 miliar dari saksi dan dua terdakwa dalam kasus korupsi izin tambang.

– Calo Perekrut TKI Ilegal di Batam Ditangkap, Minta Bayaran Rp5 juta per Orang

Seorang wanita berinisial DS alias INA, 40 tahun, ditangkap polisi di Bengkong Sadai, Kota Batam. Ia tersangka perekrut tenaga kerja ilegal yang akan dikirim ke Singapura.

– Terjerat Korupsi, Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Batam Ditahan 20 Hari

Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kota Batam menetapkan Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Batam berinisial H sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Batam.

– Transfer BBM Ilegal, Tiga Kapal Diamankan

Badan Keamanan Laut (Bakamla) mengamankan tiga kapal yang diduga melakukan transfer bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Selat Durian, perairan Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (27/3/2021).

– Arisan Online Rugi Rp120 Juta, Seorang Anggota Digugat ke Pengadilan

Seorang wanita di Batam inisial IPS (25) harus terseret ke meja hijau. Ia dilaporkan oleh salah seorang pengelola arisan online Skytrusted ke Pengadilan Negeri Batam.

– Penyelundupan 23.230 Benur dari Kepri ke Singapura Digagalkan

Penyelundupan 23.230 benih bening lobster (BBL) atau benur dari Kepulauan Riau (Kepri) menuju Singapura kembali digagalkan. Kali ini, petugas gabungan dari Bea Cukai, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dan Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) mengamankan sebuah high speed craft atau kapal cepat di perairan Batu Cula.

Pos terkait