KARIMUN (gokepri.com) – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau, Aris Munandar, meluncurkan dan mensosialisasikan program One Day One Room Inspection.
Program One Day One Room Inspection sebagai bentuk dukungan nyata terhadap 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, khususnya dalam upaya memberantas peredaran narkoba dan penipuan di lingkungan Pemasyarakatan.
Aris Munandar mengatakan, program ini di sosialisasikan kepada seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dilingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau.
Dikatakan, program ini merupakan pelaksanaan Proyek Perubahan PKN Tingkat I LAN RI Tahun 2025 dan juga komitmen nyata jajaran Pemasyarakatan untuk memperkuat pengawasan internal.
Selain itu, juga untuk menjaga integritas petugas, serta menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Pelaksanaan inspeksi dilakukan setiap hari, minimal satu ruangan. Tidak hanya terbatas pada blok hunian, namun juga meliputi area dapur, area kerja, hingga ruang kegiatan warga binaan,” ujar Aris.
Aris juga menyoroti pentingnya memutus rantai supply dan demand barang terlarang di dalam Lapas dan Rutan.
“Selama ada demand, supply akan terus mencari jalan. Karena itu, program ini menekankan dua hal, memutus suplai dari luar melalui pengawasan ketat, dan menghapus permintaan dari dalam melalui berbagai pembinaan dan sosialisasi nilai integritas serta hak dan kewajiban kepada warga binaan,” jelasnya.
Menurut dia, keberhasilan program ini sangat ditentukan pada komitmen dan konsistensi petugas di lapangan. Integritas dan profesionalisme menjadi kunci dalam menjaga marwah Pemasyarakatan sebagai institusi pembinaan, bukan tempat pelanggaran hukum.
Aris berharap “One Day One Room Inspection” menjadi bagian dari gerakan nasional Pemasyarakatan menuju sistem yang semakin Profesional, Responsif, Inovatif, Modern, dan Akuntabel (PRIMA).
Penulis: Ilfitra









