Jalur Ujian Praktek SIM Berbentuk Huruf S Mulai 7 Agustus 2023

Uji sim terbaru
Foto: Tirto

Jakarta (gokepri) – Korps lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar uji coba perubahan materi ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Kepolisian telah menghapus jalur kemudi ujian praktek roda dua atau sepeda motor yang berbentuk angka 8 dan zig-zag.

Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Firman Santyabudi mengatakan, lembaganya kini akan menguji penerapan jalur ujian berbentuk huruf S. Polri juga meluncurkan buku ujian materi SIM A dan C agar dapat dipelajari masyarakat sebelum menjalani tes teori.

Menurut Firman, materi ujian teori dan praktek pembuatan SIM yang baru akan diterapkan di seluruh kepolisian resor atau polres, Senin (7/8/2023). Khusus jalur berbentuk S, korlantas akan membuat desain lintasan ujian praktik agar masyarakat dapat berlatih sebelum melakukan ujian.

HBRL

“Senin nanti masing-masing jajaran sampai ke tingkat Polres sudah bisa menerapkan ujian seperti yang kita lihat pada sore hari ini,” kata Firman seperti dikutip dari Humas Polri, Minggu (6/8/2023).

Lintasan ujian praktek berbentuk huruf S juga memiliki ruang yang lebih besar. Jalur tersebut berada pada area berukuran 30×35 meter. Ukuran ini setara 2,5 kali dari lebar atau dimensi kendaraan.

Sebelumnya, jalur ujian berbentuk angka 8 dan rute zig zag hanya berada para area dengan luas 1,5 kali lebar kendaraan.

Secara keseluruhan, Korlantas menetapkan lima rintangan yang menjadi patokan batu uji praktek mengemudi sepeda motor. Polri akan menilai peserta ujian SIM pada awal berjalan, kemudian harus berhenti dekat kotak kuning. Setelah itu, peserta harus melakukan manuver putar balik.

Kemudian, pengemudi akan melajukan sepeda motor pada lintasan berbentuk huruf S, dan menghindari halangan pada titik akhir. Kecepatan rata-rata yang digunakan pun dipatok 30 Km/jam. “Kami sudah memberlakukan beberapa revisi terkait ujian praktik SIM, intinya dipermudah,” ujar Firman.

Baca Juga: Ujian Praktik SIM di Kepri Tanpa Jalur Angka 8, Diganti Lebih Mudah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait