BATAM (gokepri.com) – Kepolisian Republik Indonesia terus memperkuat strategi memerangi narkoba di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) dengan fokus pada pengawasan laut dan pemberdayaan masyarakat di pulau-pulau terluar.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut langkah ini sebagai bentuk adaptasi atas tantangan geografis Kepri yang didominasi perairan.
“Kepri ini 96 persen laut, hanya empat persen daratan. Maka jalur masuk narkoba paling rawan adalah laut. Kami minta Polair bekerja sama dengan KKP dan TNI AL untuk mengawasi jalur-jalur itu,” kata Kapolri dalam kunjungannya di Batam, Senin (14/4/2025).
Baca Juga: Sarang Narkoba di Kampung Aceh Dibongkar, Barang Bukti Berserakan
Untuk memperkuat pengawasan di wilayah yang sulit dijangkau, Polri juga merekrut warga lokal yang tinggal di pulau-pulau terluar dan terpencil. Mereka dilibatkan sebagai bagian dari upaya pencegahan dini.
“Mau tidak mau, kami lakukan rekrutmen dan tempatkan mereka di wilayah-wilayah tersebut, agar ada petugas aktif yang bisa memantau dan mencegah peredaran narkoba,” ujarnya.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi komprehensif Polri dalam menangani peredaran narkoba yang makin masif di Kepri. Sejak 2021 hingga Maret 2025, Polda Kepri mencatat 1.643 kasus narkotika, dengan 884 tersangka diamankan. Jumlah kasus terus meningkat dari tahun ke tahun.
Kapolri menyebut, jaringan narkoba internasional memanfaatkan jalur laut dari Malaysia menuju Kepri untuk memasok narkoba ke berbagai daerah di Indonesia. Modus yang digunakan pun semakin variatif, mulai dari menyembunyikan narkoba dalam mesin kompresor, ember, hingga tubuh manusia.
Tak hanya mengandalkan penegakan hukum, Polri juga memperkuat aspek pencegahan dengan membentuk kampung madani bebas narkoba. Langkah ini melibatkan aparat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga stakeholder lainnya.
“Tadi kami bahas juga bagaimana membangun kampung madani bebas narkoba dan melakukan pencegahan dari level paling bawah,” ucap Kapolri.
Ia juga menekankan pentingnya kehadiran tempat rehabilitasi hingga ke tingkat kecamatan, agar pecandu yang menyerahkan diri bisa pulih secara total dengan pendampingan dari BNN dan Dinas Kesehatan.
“Sehingga bagi pengguna yang kami dapati dan secara sadar melapor kepada polisi direhab, maka pada saat keluar betul-betul sudah sembuh,” katanya. ANTARA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News