Pemilu serentak 2024 sudah di depan mata. Setelah penetapan daftar calon sementara (DCS) calon anggota DPR RI, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota, Komisi Pemilihan Umum akan menetapkan daftar calon tetap (DCT). Sedangkan pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.
Baca Juga:
- Ketua Partai Bertarung di Dapil Ringan
- Mantan Kepala Daerah di Kepri Berebut Kursi DPR
- Nama-Nama Bekas Napi Korupsi Jadi Bacaleg DPR-DPD
- Ronde Ketiga Rudi, Arena Pertama Lukita
Simak Podcast Bersama KPU Batam dan Bawaslu Batam:








