INFOGRAFIS: Upah Minimum Provinsi 2025 Candra GunawanKamis, 19/12/2024 - 13:15 WIB BATAM (gokepri) – Sebanyak 38 provinsi telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025. Penetapan itu dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024. SUMBER: ANTARA Pos terkaitKopdes Merah Putih dan Upaya Transformasi Ekonomi DesaINFOGRAFIS: Tanam Serentak di Lahan Cetak Sawah untuk SwasembadaPengamat: Sekolah Rakyat Berperan Strategis Bantu Anak Keluarga MiskinGula Indonesia Bisa Swasembada Lebih CepatINFOGRAFIS: Kopdes Merah Putih Sediakan 30.000 Lowongan PekerjaanBGN: Distribusi Motor MBG ke SPPG akan Disesuaikan Kebutuhan