BATAM (gokepri) – Pemerintah mendorong para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memiliki nomor induk berusaha (NIB) agar mendapat sejumlah manfaat bagi kegiatan bisnis mereka.

Simak infografis lain:
- INFOGRAFIS: Ketua DPR dari Masa ke Masa
- INFOGRAFIS: Tancap Gas Pilgub Kepri
- INFOGRAFIS: Tahapan dan Jadwal Pemilu Serentak 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain diĀ Google News










