Karimun (gokepri.com) – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun menggelar Operasi Jagratara terkait pengawasan orang asing yang bekerja di sejumlah Perusahaan di Karimun.
Operasi yang digelar pada Kamis, 28 Desember 2023 tersebut menyasar sejumlah perusahan PT Bukit Alam Persada, PT Trimegah Perkasa Utama, PT. Karimun Sembawang Shipyard, PT Oil Tanking dan PT Karimun Marine Shipyard.
Saat operasi, petugas imigrasi melakukan pemeriksaan terhadap orang asing yang berada di dalam kawasan perusahaan terutama kelengkapan administrasi yakni dokumen perjalanan berupa paspor serta izin tinggal yang digunakannya untuk melakukan kegiatan di perusahaan tersebut.
“Operasi Jagratara Pengawasan Orang Asing ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia sesuai arahan dari Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimgrasian Direktorat Jenderal Imigrasi,” Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun, Zulmanur Arif melalui Kasi Intelkdakim, Fajri Dirgantara, Jumat, 29 Desember 2023.
Kata Fajri, Operasi Jagratara dalam rangka pengamanan Natal tahun 2023 dan Tahun Baru 2024.
Kemudian, juga untuk mengantisipasi dan melakukan mitigasi resiko terhadap situasi atau kondisi stabilitas Negara khususnya di Wilayah Kabupaten Karimun menuju Pemilu dan Pilkada tahun 2024.
Fajri menambahkan, dari hasil operasi yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun, didapati fakta dilapangan dengan hasil tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran Keimigrasian ataupun peraturan lainnya.
“Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun tetap terus melakukan pengawasan secara berkala terhadap orang asing yang berada di Kabupaten Karimun agar terciptanya situasi dan kondisi yang kondusif di Kabupaten Karimun,” pungkasnya.
Penulis: Ilfitra








