Batam (gokepri.com) – Hasil rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 di tingkat Kota Batam berpotensi terlambat. Hal ini diungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Mawardi di Swissbel Hotel, Harbour Bay, Senin, 4 Maret 2024.
Mawardi mengatakan, rapat pleno rekapitulasi perolehan suara di tingkat Kota Batam telah memasuki hari ketiga sejak dimulai pada Sabtu, 2 Maret 2024 kemarin. Mawardi khawatir dengan keterbatasan waktu dan dinamika yang sangat tinggi, rekapitulasi akan terlambat.
Sejauh ini, Mawardi menyebutkan, rekapitulasi baru menyelesaikan 4 kecamatan dari 12 kecamatan, yaitu Kecamatan Bulang, Galang, Belakang Padang dan Batuampar. Menurutnya, sesuai jadwal rekapitulasi di tingkat kota harus diselesaikan hari ini.
Baca Juga: KPU Batam Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kota
“Kalau melihat memang hari ini baru 4 kecamatan dari 12 kecamatan dan jadwalnya harus selesai hari ini. Sepertinya memang kami agak khawatir ya, karena waktu apalagi dinamikanya sangat tinggi,” kata Mawardi di sela-sela skorsing pleno rekapitulasi hari ketiga.
Dengan potensi keterlambatan itu, pihaknya mengatakan akan meminta waktu perpanjangan untuk menyelesaikan sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan.
“Bisa saja mungkin nanti ada ruang yang diberikan kepada kami untuk melakukan perpanjangan. Tapi kita akan lihat nanti. Potensinya sangat besar untuk terlambat,” tambah Mawardi.
“Kalau sesuai dengan jadwal, kan tanggal 6 kami harus umumkan dan sampaikan ke provinsi. Mungkin itu hari yang bisa kita gunakan. Karena tanggal 6, setahu saya provinsi akan melakukan rekapitulasi di tingkat provinsi,” kata Mawardi.
Sementara, Ketua Bawaslu Kota Batam Antonius Itoloha Gaho, mengatakan dinamika yang terjadi masih kondusif walau intensitasnya terbilang tinggi.
Antonius mengatakan, selama rekapitulasi, ada keluhan dan persoalan administrasi seperti tidak samanya jumlah DPT.
“Keluhannya pasti ada, lebih ke administrasi, berdasarkan masukan-masukan dari saksi diperbaiki. Misalnya persoalan administrasi ini adalah jumlah DPT tidak sinkron. Tidak sesuai dengan SK keputusan tapi sudah diperbaiki,” katanya.
Ia optimistis rekapitulasi berjalan sesuai jadwal. Menurutnya, keterlambatan bukan poin penting namun memastikan suara pemilih tetap terjaga.
“Tapi kita akan maksimalkan kejar sesuai dengan waktu di tanggal 5. Selama rapat pleno tidak ada temuan. Kita selalu koordinasikan selama ada data yang tidak sesuai, akan kita sampaikan kepada teman-teman KPU dan saksi agar diperbaiki,” lanjutnya.
Ia berharap rekapitulasi tetap berjalan kondusif. Antonius, meminta peserta dan saksi untuk selalu mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan ketika terdapat ketidaksesuaian data.
Menurutnya, penting untuk menjaga agar tidak ada kekisruhan di ruang rapat pleno. Saksi yang memiliki keberatan diminta untuk menyampaikannya tanpa provokasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Muhammad Ravi









