Hardi Selamat Hood Dampingi Nuryanto Maju Pilkada Batam

hardi selamat hood
Hardi Selamat Hood. Foto: Wikipedia/gokepri

BATAM (gokepri) – Tiga hari jelang pendaftaran ditutup, Hardi Selamat Hood dipastikan mendampingi Nuryanto maju bertarung di Pilkada Batam. Diusung PDIP, keduanya bersaing dengan Amsakar Achmad-Li Claudia Chandra yang diusung 11 partai di KIM Plus, gabungan parpol pendukung pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Menurut sumber gokepri, Hardi hari ini terbang ke Jakarta untuk menjemput surat rekomendasi PDIP sebagai calon wakil walikota berpasangan dengan Nuryanto. Hardi yang dihubungi pada Selasa pagi mengabarkan ia tengah berada di Jakarta. “Waalaikumsalam. Maaf baru mendarat di Jakarta. Mohon doanya,” jawab Hardi ihwal ia diusung PDIP, lewat pesan Whatsapp, Selasa 27 Agustus 2024.

Bacaan Lainnya

Ia akan menjemput surat rekomendasi bersama Nuryanto di Kantor DPP PDIP di Jakarta, hari ini. PDIP sudah memunculkan nama Nuryanto sebagai calon walikota. Pria yang akrab dengan sapaan Cak Nur itu sejak putusan MK terbit, berakrobat mencari pendamping setelah Marlin Agustina dan Jefridin dipastikan mundur dari pencalonan. Ada beberapa nama yang muncul antara lain Abdul Rachmad LC, Irwansyah, Sirajudin Nur hingga Hardi Selamat Hood.

Nuryanto adalah Ketua DPC PDIP Batam dan Ketua DPRD periode 2019-2024. Ia pernah bertarung dalam pilkada Batam sebagai calon wakil walikota Batam bersama Nada Faza Soraya pada pilkada 2010.

Nuryanto yang dihubungi terpisah membalas pesan yang dikirim gokepri. Pesan berisi tiga pertanyaan ihwal ia berpasangan dengan Hardi. “Nanti setelah dapat rekom ya mas. Mohon doa saja dulu,” jawab Cak Nur.

Hardi adalah mantan anggota DPD RI daerah pemilihan Kepri selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2019. Ia lahir di Kundur, Karimun. Berusia 61 tahun. Pria lulusan Sarjana di IKIP Bandung dan S2 STIA Yappan Jakarta ini banyak dikenal sebagai tokoh pendidikan dan tokoh masyarakat Melayu.

Dengan diusungnya Nuryanto-Hardi, maka kemungkinan besar pilkada Batam tak ada kemunculan kotak kosong. Mereka akan bersaing dengan Amsakar Achmad-Li Claudia Chandra yang diusung koalisi gemuk 11 partai yang tergabung dalam KIM Plus, partai pendukung pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Mayoritas partai peraih kursi DPRD Batam ada di belakang Amsakar-Li.

Peta baru pilkada Batam ini muncul setelah putusan MK yang mengubah konstelasi. Amsakar-Li Claudia sebelum putusan nomor 60 itu terbit, berpeluang besar menjadi calon tunggal dan tak ada lawan.

Baca: 

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batam, Nuryanto, menyatakan ia akan berangkat ke Jakarta untuk mengambil surat rekomendasi pencalonan kepala daerah untuk Pilkada Batam. Surat rekomendasi tersebut akan diambil di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan. DPP PDIP mengumumkan nama-nama paslon pilkada gelombang ketiga.

“Insya Allah, saya akan pergi ke Jakarta dulu untuk mengambil surat rekomendasinya. Tanpa rekomendasi, enggak bisa, Bos,” ujar Nuryanto, Senin pagi, 26 Agustus 2024.

Nuryanto menjelaskan PDI Perjuangan Kota Batam memenuhi syarat untuk mengusung calon kepala daerah dalam Pilkada mendatang. Hal ini sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang baru-baru ini mengabulkan sebagian gugatan terhadap Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada). Putusan tersebut memungkinkan partai politik nonparlemen untuk mengusung calon kepala daerah dan mengubah aturan ambang batas pencalonan dalam Pilkada.

“Kami di PDI Perjuangan itu memiliki suara sekitar 13,5 persen, artinya sangat memenuhi syarat,” kata Nuryanto.

PDIP yang menjadi satu-satunya partai peraih kursi yang tidak diajak koalisi besar Amsakar-Li Claudia, memungkinkan mengusung calonnya sendiri. Perolehan suara PDIP 83.601 (13,53%), memenuhi syarat ambang batas putusan MK nomor 60.

11 parpol peraih kursi yang mengusung Amsakar-Li yakni PKB, Gerindra, Golkar, Nasdem, PKS, PKN, Hanura, PAN, Demokrat, PPP dan PSI. Gabungan total suara mereka mencapai 508.434 atau mencapai 82,26%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Muhammad Ravi

Pos terkait