Pekanbaru (gokepri.com) – Setelah mangkir dari panggilan sebelumnya, enam anggota Bea Cukai Tembilahan akhirnya memenuhi pemeriksaan Penyidik Ditreskrimum Polda Riau, Senin (25/1/2021). Dari pemeriksaan terungkap, Haji Permata dan anggotanya ditembak di satu kapal. Haji Permata tewas di tempat, nakhoda Bahar meninggal setelah sempat dirawat, dan 2 lainnya terluka.
Sebelumnya, penyidik juga memeriksa Kepala Bea Cukai Tembilahan Ari Wibowo dan Kasi Penindakan Bea Cukai Karimun, Gunar Wiratno, Kamis pekan lalu. Keenam anggota Bea Cukai mangkir dalam pemeriksaan hari itu dengan alasan sedang berada di Jakarta.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Teddy Ristiawan membenarkan kehadiran enam anggota Bea Cukai yang akhirnya memenuhi pemeriksaan. Keenamnya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dalam peristiwa penembakan terhadap Haji Permata dan anggotanya.
Polisi sudah mengamankan barang bukti berupa 5 proyektil yang diduga dari senjata api yang digunakan petugas Bea Cukai. Penyidik dan tim Laboratorium Forensik (Labfor) akan menganalisa lebih dalam terkait senjata yang digunakan dan perkiraan jarak tembak.
“Nanti tunggu pemeriksaan Labfor, apakah dari jarak tertentu penembakannya. Sebanyak 5 proyektil itu dari tubuh Haji Permata,” ungkapnya.
Kombes Teddy menjelaskan, dalam peristiwa penembakan itu, Haji Permata tewas di tempat, di atas kapal. Sementara sang nakhoda, Bahar, meninggal Selasa (19/1), setelah sempat dirawat beberapa hari di rumah sakit. Ia tertembak di bagian kepala.
“Dia waktu itu sebagai pengemudi atau nakhoda kapal, ditembak dari depan,” jelasnya.
Korban berikutnya adalah Abdul Rahman yang tertembak di bagian telapak kaki sebelah kiri. Akibat tembakan itu, ia harus mendapat 7 jahitan. Korban lainnya adalah Irwan, warga Indragiri Hilir, mengalami luka di lengan kiri.
“Semua yang kena tembak ini di satu kapal,” jelas Teddy.
Selain dari Bea Cukai, penyidik sudah memeriksa 21 orang terkait penembakan yang menyebabkan tewasnya Haji Permata. Sebanyak 17 orang di antaranya dari pihak Haji Permata dan 4 orang dari warga Sungai Belah, Indragiri Hilir.
Peristiwa penembakan terhadap pengusaha yang juga mantan Ketua Paguyuban Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Batam itu terjadi pada 15 Januari 2021. Dalam rilisnya, Bea Cukai menyebut peristiwa berawal saat Satgas berupaya menghentikan empat kapal high speed craft (HSC) bermesin 6×250 PK. Kapal tanpa nama dan kapal penumpang itu membawa rokok selundupan hingga perairan Sungai Belah, Indragiri Hilir, Provinsi Riau.
“Petugas kemudian memerintahkan HSC tersebut untuk berhenti, namun tidak dipatuhi. Bahkan kapal berusaha menabrak kapal patroli petugas,” ungkap Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Syarif Hidayat.
Baca juga: Kronologi Bea Cukai Saling Kejar dengan Mafia Rokok Ilegal di Perairan Tembilahan
Menurut catatan Bea Cukai, modus penyelundupan rokok dan minuman keras dengan menggunakan HSC ini telah berulangkali dilakukan kelompok tersebut. Di wilayah Kepri saja, total tangkapan rokok dan minuman keras pada 2019 sebanyak 31 tangkapan, terdiri dari 12 HSC, dan 19 kapal non-HSC.
Sedangkan pada tahun 2020 sebanyak 20 tangkapan, terdiri dari 8 HSC dan 12 Kapal non-HSC. Total kerugian negara yang berhasil diselamatkan oleh patroli bea cukai lebih dari Rp214,35 miliar.
“Sebagian tangkapan itu dari kelompok pelaku penyerangan yang memang dikenal sebagai penyelundup yang kerap menyerang petugas,” kata Syarif.
Bahkan pada 2014, kelompok ini pernah menyerang kantor Bea Cukai Karimun, karena barang selundupannya ditangkap petugas. “Pengadilan kemudian memutuskan telah terjadi pelanggaran pidana atas penyerangan tersebut,” ungkap Syarif. (wan)









