Batam Masuk Sembilan Kota dengan Kemandirian Fiskal Terbaik

Kemandirian fiskal batam
Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyerahkan penghargaan kepada perwakilan kelurahan dan perusahaan dengan tingkat kepatuhan pajak terbaik dalam kegiatan Bulan Panutan PBB-P2 Kota Batam 2026, Selasa (22/4/2026). Tiga kelurahan peraih penghargaan adalah Kelurahan Belian, Kelurahan Tanjung Riau, dan Kelurahan Tembesi.​​​​​​​​​​​​​​​ Foto: Diskominfo Batam

BATAM (gokepri) – Kota Batam tercatat sebagai salah satu dari sembilan kota di Indonesia dengan tingkat kemandirian fiskal yang baik, ditandai oleh kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) yang telah melampaui 50 persen dari total APBD.

Capaian itu disampaikan Wali Kota Batam Amsakar Achmad dalam kegiatan Bulan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tingkat Kota Batam 2026 di Hotel Planet Holiday, Batam, Selasa (22/4/2026).

Amsakar menyebut PBB-P2 sebagai salah satu penyumbang utama PAD, bersama Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta pajak penerangan jalan. Menurutnya, optimalisasi penerimaan pajak daerah menentukan arah pembangunan Batam, mulai dari infrastruktur, layanan publik, hingga program prioritas pemerintah daerah.

HBRL

Baca Juga: Mengukur Tingkat Kemandirian Fiskal Daerah di Provinsi Kepulauan Riau

“Batam termasuk sembilan kota di Indonesia dengan tingkat kemandirian fiskal yang baik. Kontribusi PAD telah melampaui 50 persen dari APBD. Ini capaian yang harus terus kami pertahankan,” kata Amsakar, Selasa (22/4/2026).

Amsakar menegaskan bahwa Bulan Panutan PBB-P2 bukan agenda seremonial semata, melainkan upaya pemerintah memberi teladan kepada masyarakat untuk membangun budaya taat pajak.

“Agenda ini penting sebagai wujud kontribusi nyata dalam membangun daerah. Pemerintah ingin memberi contoh kepada seluruh masyarakat Batam agar semakin patuh terhadap kewajiban pajak,” ujarnya.

Dalam kegiatan itu, Pemkot Batam memberikan penghargaan kepada tiga kelurahan dengan tingkat kepatuhan pembayaran PBB-P2 terbaik. Kelurahan Belian mencatat 37.451 wajib pajak dengan tingkat kepatuhan 66 persen; Kelurahan Tanjung Riau dengan 21.388 wajib pajak dan kepatuhan 78 persen; serta Kelurahan Tembesi dengan 19.502 wajib pajak dan kepatuhan 73 persen.

Penghargaan kepatuhan pajak korporasi juga diberikan kepada PT Amcol Dwilestari, PT Batamindo Investment Cakrawala, dan PT McDermott Indonesia. Untuk kategori BPHTB 2025 dengan nilai transaksi di atas Rp 5 miliar, penghargaan diberikan kepada PT Luxan Precision Indonesia, PT McDermott Indonesia, dan PT Nanindah Mutiara Shipyard. Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra.

Baca Juga: Batam Tuan Rumah Rembug Fiskal 24 Kota se-Sumatera

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait