Hajar Aswad Bantah Isu Suap dalam Kasus Narkoba Pegawai Imigrasi Batam

Kepala imigrasi batam
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad. GOKEPRI/ENGESTI FEDRO

BATAM (gokepri) — Jagat media sosial X diramaikan tudingan dugaan suap yang melibatkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad. Ia disebut berupaya menyuap aparat kepolisian untuk membebaskan salah satu pegawainya yang terjerat kasus narkoba.

Pegawai yang dimaksud adalah M Aryguna Penan, yang sebelumnya diamankan polisi karena diduga menyalahgunakan narkotika. Alih-alih menonaktifkan pegawai tersebut, Hajar diduga justru berupaya “mengamankan” kasus itu dengan mengumpulkan uang dari pegawainya. Informasi yang beredar menyebut, setiap pegawai diminta menyetor Rp10 juta untuk memenuhi uang suap tersebut.

Kasus ini mencuat setelah unggahan tentang dugaan itu menyebar luas di media sosial sejak akhir pekan lalu. Publik mempertanyakan integritas lembaga imigrasi dan penanganan internal terhadap kasus narkoba yang melibatkan pegawainya.

Menanggapi isu tersebut, Hajar Aswad membenarkan bahwa pegawainya memang tengah diperiksa dalam kasus narkotika. Ia menyebut proses penanganan dilakukan bersama Polda Kepulauan Riau.

“Dugaan keterlibatan pegawai kami sedang dalam pendalaman bersama kepolisian. Kami menghormati proses hukum yang berjalan,” ujarnya dalam pernyataan tertulis, Minggu, 27 Oktober 2025.

Namun, Hajar membantah tudingan adanya pungutan uang untuk menyuap aparat. “Informasi soal permintaan uang kepada pegawai tidak benar,” katanya. Ia menegaskan, Imigrasi Batam akan bersikap kooperatif dan terbuka terhadap penyelidikan jika ditemukan pelanggaran hukum.

Pihak Imigrasi Batam juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing isu yang belum terverifikasi. Meski begitu, sejumlah warganet dan aktivis antikorupsi mendesak agar Kementerian Hukum dan HAM turun tangan memeriksa dugaan penyalahgunaan wewenang ini.

Baca Juga: Imigrasi Batam Bangun Green House di Sagulung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait