Karimun (gokepri.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji subsidi 3 kilogram untuk Pulau Karimun Besar Rp21 ribu per tabung, terhitung mulai 15 Juli 2024.
Penetapan itu setelah dilakukannya rapat bersama antara pemerintah daerah dengan pihak terkait diantaranya Pertamina, SPBE, agen dan pangkalan.
Kebijakan itu tentu saja menimbulkan pertanyaan pihak pangkalan ketika mereka masih memiliki stok lama.
Kalau dijual dengan HET yang baru, tentu saja pihak pangkalan mengalami kerugian karena menjual di bawah harga beli mereka terdahulu.
Kabid ESDM Dinas Perdagangan dan Koperasi UMKM dan ESDM Karimun, Vandarones Purba mengatakan, bagi pangkalan yang masih memiliki stok lama agar menjual dulu dengan HET terdahulu sampai stok lamanya habis.
“Bagi pangkalan yang masih memiliki stok lama, silakan dijual dulu dengan HET yang terdahulu yakni Rp25 ribu per tabung,” ujar Vandarones Purba, Senin, 15 Juli 2024.
Diakuinya, sejak peralihan pengisian gas elpiji 3 kg di SPBE Sememal, maka tidak lagi terjadi antrean dan kelangkaan gas di Karimun, maka stok tabung gas di pangkalan juga banyak menumpuk.
“Kami memahami juga kondisi di pangkalan saat ini. Jadi kita beri dispensasi sampai stok lama habis,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Pemkab Karimun menurunkan harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji subsidi 3 kilogram, terhitung mulai 15 Juli 2024.
Penurunan HET ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Karimun Nomor 820 Tahun 2023 tentang HET harga jual isi ulang LPG tabung 3 kg.
Penetapan itu setelah dilakukannya rapat bersama antara pemerintah daerah dengan pihak terkait diantaranya Pertamina, SPBE, agen dan pangkalan.
HET terbaru untuk gas melon bersubsidi tersebut di Pulau Karimun besar yakni Kecamatan Karimun, Tebing, Meral dan Meral Barat yang sebelumnya Rp25 ribu per tabung kini menjadi Rp21.000 per tabung.
Penulis: Ilfitra