BATAM (gokepri) – Serikat buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa 14 Maret 2023. Unjuk rasa dilangsungkan di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri UPT Pengawasan Ketenagakerjaan di Batam.
Ketua KC FSPMI Kota Batam, Yapet Ramon, mengungkapkan aksi tersebut ditujukan untuk menuntut penolakan pengesahan UU Cipta Kerja dan penerapan pengawasan K3. “Kemana pengawasan K3-nya? Pekerja kami tewas, kasihan anak istrinya. Masalahnya tiba-tiba selesai di bawah meja,” ujar Yapet.
Aksi ini dipicu oleh beberapa kecelakaan kerja yang terjadi dalam beberapa hari belakangan dan menewaskan empat buruh di Kota Batam. Yapet mengkritik kurangnya pengawasan K3 dan mempertanyakan mengapa pihak keamanan tidak melakukan tindakan penyelidikan secara terbuka, seperti yang dijelaskan dalam Permenaker No 33/2016.
Yapet menegaskan kasus ini akan terus diawasi sampai selesai, karena menyangkut nyawa pekerja dan telah terjadi beberapa kali dalam waktu singkat. Ia meminta pihak berwenang untuk memberikan solusi terbaik bagi para pekerja, dan mengancam akan meminta pengunduran diri Kadisnaker Kepri jika tuntutan tidak dipenuhi. “Sudah banyak nyawa melayang. Pengawasan Kadis (Kepala Dinas) tidakk all out,” ujar Yapet.
Selain itu, serikat buruh juga menyuarakan tentang rencana DPR RI untuk melakukan rapat terkait pengesahan Omnibus Law. Aksi dilakukan di tiga titik, yaitu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi UPT Pengawasan Kerja dan Transmigrasi Kepri, Kantor Wali Kota Batam, dan Kantor DPRD Batam. “Lebih dari seribu buruh turun ke UPT Pengawasan dan kemudian ke DPRD Batam dan Kantor Wali Kota Batam,” tegas Yapet.
Mangara, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kepri, mengungkapkan pihaknya telah membahas masalah pengawasan K3 di perusahaan dan akan melakukan dialog dengan para buruh untuk mencari solusi terbaik untuk permasalahan ini. “Sudah kami bahas, kejadian itu menjadi perhatian serius pemerintah provinsi Kepri,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, dua pekerja PT Alusteel Shipyard, Tanjunguncang, Kota Batam, tewas tragis dalam kecelakaan kerja pada Rabu 8 Maret 2023.
Richat, 56 tahun dan Ani Aslimin, 41 tahun, keduanya bekerja sebagai pekerja di galangan kapal tersebut, menjadi korban akibat tertabrak kendaraan forklift yang mengalami masalah teknis di area perusahaan. Kapolsek Batu Aji, Kompol Restia Octane Ghucy, membenarkan adanya kejadian memilukan tersebut yang terjadi pada pukul 11.00 WIB. Kedua korban langsung dilarikan ke RS Bhayangkara, namun nyawa mereka tak tertolong. “Keduanya meninggal di tempat,” ungkap Octane.
Selain dua pekerja tersebut, pekan lalu juga dua pekerja galangan kapal Paxocean Batam di Batuaji, tewas kecelakaan kerja di tangki kapal. Mereka berinisial PA (25) dan J (34).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Baca Juga: Kecelakaan Kerja Galangan Kapal di Tanjunguncang, Dua Pekerja Tewas
Penulis: Engesti








