Batam (gokepri) – UNESCO menambah daftar geopark sebagai warisan dunia sebanyak 18 geopark. Empat di antaranya berada di Indonesia.
Dengan bertambahnya geopark dunia itu, sekarang daftar geopark UNESCO ada sebanyak 195. Totalnya luasnya sekitar 486.709 kilometer persegi atau dua kali dari luas Inggris Raya. Selain soal masuknya 18 geopark dunia, badan PBB untuk keilmuan, pendidikan dan kebudayaan tersebut juga mengumumkan dua anggota baru yakni Selandia Baru dan Filipina.
Berikut daftar 18 geopark baru dunia yang masuk UNESCO.
1. Brasil: Geopark Cacapava
Berlokasi di Rio Grande do Sul State, selatan Brasil.
2. Brasil: Geopark Quarta Colonia
Lokasinya di selatan Brasil, antara Pampa dan Hutan Atlantic.
3. Yunani: Geopark Lavreotiki
Lokasinya di selatan Attika, 5 kilometer dari Kota Lavrion.
4. INDONESIA: Geopark Ijen
Lokasinya di Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
5. INDONESIA: Geopark Maros Pangkep
Lokasinya di Pulau Maros dan Pulau Pangkep, Sulawesi Selatan.
6. INDONESIA: Geopark Merangin
Lokasinya di Kabupaten Merangin, Jambi.
7. INDONESIA: Geopark Raja Ampat
Lokasinya di Raja Ampat, Papua Barat.
8. Iran: Geopark Aras
Lokasinya di Sungai Aras, Iran.
9. Iran: Geopark Tabas
Lokasinya di provinsi Khorasan Selatan.
10. Jepang: Geopark Hakusan Tedorigawa
Lokasinya di Tedori River hingga Gunung Hakusan.
11. Malaysia: Geopark Kinabalu
Lokasinya di Sabah.
12. Selandia Baru: Geopark Waitaki Whitestone
Lokasinya selatan Selandia Baru.
13. Norwegia: Geopark Sunnhordland
14. Filipina: Geopark Bohol Island
15. Korea Selatan: Geopark Jeonbuk West Coast
16. Spanyol: Geopark Cabo Ortegal
17. Thailand: Geopark Khorat
Lokasinya di sungai LamTakhong, Khorat.
18. Inggris: Geopark Mourne Gullion, Strangford
Geopark Maros Diakui Warisan Dunia
Penetapan Geopark Maros-Pangkep sebagai warisan dunia oleh badan internasional UNESCO pada Mei 2023 kemarin, dinilai akan mendorong penguatan industri hijau (green industry).
“Kawasan Geopark Maros-Pangkep yang juga menjadi destinasi wisata, terdapat dua industri yang memproduksi semen diminta tidak memperluas wilayah operasionalnya,” kata General Manager (GM) Badan Pengelola Maros Pangkep UNESCO Global Geopark (MPUGGp) Dedy Irfan Bachri di Maros, Minggu (4/6).
Dia pun berharap, pengelolaan industri semen dan pertambangan setelah kawasan Geopark Maros-Pangkep menyandang status global geopark dan juga warisan dunia, harus lebih diperhatikan lagi.
Karena itu, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan kedua perusahaan semen itu agar pengelolaan produknya lebih ramah lingkungan alias menerapkan prinsip “Green Industry”.
Salah satu bentuk konsekuensinya adalah tidak boleh memperluas areal operasional atau pengelolaan pabrik di sekitar kawasan Geopark Maros Pangkep.
“Geopark yang menjadi warisan dunia, tidak boleh ada perluasan pengelolaan tambang di dalamnya,” tegasnya.
Sementara itu, penggiat wisata karst Rammang-Rammang, Iwan Dento mengatakan, pengakuan dari UNESCO diharapkan memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat yang ada di kawasan Geopark Maros Pangkep.
Khususnya dari segi upaya untuk perlindungan kawasan dalam memperkuat komitmen menjaga lingkungan.
Untuk diketahui, Site Karst Rammang-Rammang yang merupakan bagian dari Kawasan Geopark Maros Pangkep dengan pesona pegunungan kapurnya yang berada di Dusun Rammang-Rammang, Desa Salenrang, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
“Kawasan ini harus dijaga dan dirawat bersama-sama. Jadi, bukan hanya tugas pemerintah daerah yang merawatnya, tetapi tugas kita semua,” kata Bupati Maros HAS Chaidir Syam di sela peluncuran buku “Merawat Rammang-Rammang: Upaya Selamatkan Ekosistem Karst Unik Sulawesi”, beberapa waktu lalu.
Menurut dia, dengan keberadaan buku Merawat Rammang-Rammang yang diluncurkan hari ini akan menjadi legasi dan referensi untuk dokumen ke UNESCO.
Irfan pun mewanti, status UNESCO Global Geopark yang penetapannya pada Mei 2023 dan penyerahannya dilakukan di Maroko pada 1-5 September 2023 ini harus benar-benar dijaga, karena validasi status itu hanya berlaku selama empat tahun.
“Jadi, jika ekosistem kawasan ini tidak dijaga dan dirawat dengan baik, maka status itu akan dicabut kembali,” ujarnya.
Baca Juga: Tanjungpinang Dukung Kebaya Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: UNESCO