Tanjungpinang Dukung Kebaya Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO

kebaya warisan tak benda
Pegawai perempuan Disbudpar Tanjungpinang mengenakan kebaya saat ngantor, Jumat 24 Februari 2023 kemarin. Foto: Dok. Disbudpar Tanjungpinang

TANJUNGPINANG (gokepri.com) – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tanjungpinang mendukung upaya pemerintah untuk melestarikan kebaya sebagai warisan Indonesia tak benda.

Kebaya saat ini telah didaftarkan ke ke The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) sebagai warisan tak benda dunia asal Indonesia. Pegawai perempuan Disbudpar Tanjungpinang ikut menyemarakan dengan mengenakan kebaya pada Jumat 24 Februari 2023 kemarin.

“Kemarin, sudah banyak pegawai perempuan yang memakai baju kebaya labuh,” kata Kepala Dinas Disbudpar Kota Tanjungpinang, Muhammad Nazri, Senin 27 Februari 2023, dikutip dari laman resmi Pemko Tanjungpinang.

HBRL

Jabatan Fungsional Pamong Budaya Ahli Madya, Syafaruddin menambahkan, baju kebaya labuh bukan sesuatu hal yang asing bagi masyarakat Kepri.

Baju kebaya labuh merupakan salah satu pakaian adat Melayu, di samping baju kurung, baju pesak enam, belah Bintan, dan sebagainya.

Selama ini masyarakat Kepri, khususnya kaum perempuan sudah banyak yang memakai kebaya, baik itu ke acara pesta, wisuda, atau acara resmi lainnya. Jadi, bagi orang Melayu Kepri kebayar tidak asing lagi.

“Bersamaan kebaya diusulkan ke UNESCO sebagai warisan budaya takbenda dunia, maka pegawai perempuan disbudpar melakukan aksi dengan memakai baju kebaya labuh,” ucapnya.

Selain penggunaan baju kurung, Disbudpar akan mulai menyosialisasikan penggunaan kebaya labuh kepada seluruh pegawai perempuan Pemko Tanjungpinang.

Syafaruddin mengatakan pemakaian kebaya itu akan diatur melalui peraturan wali kota (perwako). Apakah nanti setiap Jumat itu mengenakan baju kurung pada minggu pertama dan ketiga atau kebaya labuh pada pekan kedua dan keempat.

“Kta usulkan ke wali kota untuk perwako nya. Namun, sebelum aturan itu wujud, perlu dilakukan soslialisasi terlebih dahulu, dimulai dari pegawai Disbudpar. Nanti, kami surati juga OPD-OPD,” ujarnya.

Pihaknya juga akan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, agar guru-guru perempuan juga berkebaya labuh ataupun baju kurung secara bergantian setiap bulannya.

“Jadi, nanti akan semarak dengan baju kebaya labuh,” tambah Syafaruddin.

Sekarang ini, kata dia, baju kebaya banyak yang sudah dimodifikasi. Namun, perlu diketahui bahwa kebaya labuh itu berbeda dengan baju kurung. Kebaya labuh turunan dari kebaya pendek, tetapi lebih panjang sampai ke lutut.

“Jadi, kebaya itu bajunya tidak berpesak untuk Kepri. Di luar Kepri tidak masalah jika memakai pesak, tapi mereka tetap menamainya baju kebaya labuh,” kata dia.

Diketahui, Indonesia bersama empat negara Asean lainnya yakni Singapore, Malaysia Brunei Darussalam, dan Thailand, sepakat untuk mengusulkan kebaya ke dalam daftar Intangible Cultural Heritage (ICH)-UNESCO.

Kelima negara tersebut, membentuk hubungan budaya bersama atau shared culture. Baju kebaya menjadi busana tradisional yang sudah dikenakan kaum perempuan di lima negara Asia Tenggara tersebut sejak lama.

Baca Juga: Indonesia Usulkan Kebaya Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Asrul Rahmawati

Pos terkait