JAKARTA (gokepri) — Ekspor listrik hijau ke Singapura diprediksi dapat menjadi jalan keluar atas rendahnya serapan industri panel surya di dalam negeri. Pasar ekspor dibutuhkan karena kapasitas produksi modul surya nasional jauh melampaui kebutuhan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia.
Kesenjangan itu menunjukkan industri manufaktur panel surya menghadapi keterbatasan permintaan domestik. Tanpa pasar baru, kapasitas produksi yang telah terbangun berpotensi tidak termanfaatkan secara optimal.
Kepala Dekarbonisasi Industri dan Transportasi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho menjelaskan kapasitas produksi modul surya Indonesia telah mencapai sekitar 10 gigawatt (GW) per tahun. Sementara itu, kapasitas PLTS yang telah terpasang baru sekitar 1 GW.
Baca Juga: Peluang Hilirisasi Silika dan Ekosistem Panel Surya di Rempang Eco City
“Ekspor listrik ini dapat menjadi demand anchor baru yang memperkuat fondasi industri panel surya nasional,” ujar Andry, Jumat (10/7/2026), dikutip dari Bloomberg Technoz.
Menurut Andry, peluang tersebut akan semakin besar jika pemerintah mengembangkan kawasan industri hijau yang terintegrasi. Kawasan itu dapat menghubungkan industri panel surya, pembangkit energi terbarukan, hingga jaringan ekspor listrik dalam satu ekosistem.
Selain membuka pasar baru, Andry menilai pemerintah perlu membenahi kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Kebijakan tersebut harus menjadi instrumen penguatan industri, bukan sekadar memenuhi ketentuan administratif.
Ia menilai penerapan TKDN perlu berlangsung bertahap sesuai kesiapan industri nasional. Pendekatan itu dinilai mampu menjaga minat investasi sekaligus memperkuat kemampuan manufaktur dalam negeri.
Andry juga menyarankan target TKDN dikaitkan dengan komitmen investasi manufaktur sejak proses perizinan, perjanjian jual beli listrik atau power purchase agreement (PPA), hingga kerja sama proyek.
Selain itu, pemerintah dinilai perlu memberikan kepastian proyek jangka panjang agar industri memiliki dasar untuk berekspansi. Dukungan insentif fiskal, pembiayaan yang kompetitif, standar kualitas produk, serta kemudahan impor mesin dan komponen yang belum diproduksi di dalam negeri juga dinilai penting.
Di sisi lain, pemerintah masih merundingkan harga listrik hijau yang akan diekspor ke Singapura. Kesepakatan tarif menjadi syarat sebelum aturan teknis diterbitkan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah belum menetapkan regulasi karena nilai jual listrik masih dinegosiasikan.
“Kalau sudah ada harganya, baru saya buat aturannya ya,” ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (7/7/2026).
Menurut Bahlil, pemerintah tidak ingin terburu-buru menetapkan aturan sebelum tercapai harga yang menguntungkan kedua negara. Ia menegaskan negosiasi masih berlangsung karena belum tercapai kesepakatan tarif.
Bahlil menambahkan regulasi, penetapan tarif, dan perizinan menjadi kewenangan pemerintah. Adapun pelaksanaan bisnis nantinya berlangsung melalui skema business to business (B2B), baik antarbadan usaha milik negara maupun perusahaan swasta yang memenuhi persyaratan.
Sementara itu, Dewan Energi Nasional (DEN) meminta pemerintah mempercepat persiapan proyek ekspor listrik hijau. Pembangunan jaringan transmisi dinilai menjadi pekerjaan yang paling mendesak karena membutuhkan waktu panjang.
Anggota DEN Sripeni Inten Cahyani mengatakan proyek tersebut juga harus memberi manfaat nyata bagi industri nasional. Salah satunya dengan memaksimalkan penggunaan panel surya yang diproduksi di Indonesia.
“Langkah awal yang harus dilakukan pemerintah adalah membangun jaringan transmisi karena ini perlu waktu,” ujar Sripeni, Rabu (8/7/2026).
Menurut Sripeni, proyek ekspor listrik hijau juga harus memperluas penyerapan tenaga kerja serta meningkatkan bauran energi terbarukan nasional. Namun, ia mengingatkan Singapura menerapkan standar keandalan pasokan listrik yang sangat ketat sehingga membutuhkan tambahan investasi.
Persyaratan itu mencakup pemenuhan standar tegangan, frekuensi, dan tingkat keandalan layanan yang lebih tinggi dibanding standar domestik. Konsekuensinya, kebutuhan investasi akan meningkat dan dapat memengaruhi biaya penyediaan listrik. BLOOMBER TECHNOZ
Baca Juga: Ekspor Listrik ke Singapura Tunggu Kesepakatan Harga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









