Pemerintah tunggu kesepakatan harga. Danantara siapkan proyek listrik hijau.
JAKARTA (gokepri) — Kesepakatan harga menjadi syarat utama sebelum pemerintah menerbitkan aturan pelaksanaan ekspor listrik ke Singapura. Pemerintah memilih menunda regulasi teknis karena negosiasi tarif jual listrik antarkedua negara belum mencapai titik temu.
Kebijakan itu dinilai penting agar nilai ekonomi ekspor listrik tetap menguntungkan Indonesia sekaligus menjaga kepentingan ketahanan energi nasional.
Baca Juga: Ekspor Listrik Indonesia ke Singapura Masuk Tahap Eksekusi
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan aturan turunan baru akan diterbitkan setelah kedua negara menyepakati harga jual listrik.
“Kalau sudah ada harganya, baru saya buat aturannya,” ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Menurut Bahlil, hingga kini negosiasi tarif masih berlangsung. Pemerintah belum menemukan formula harga yang dinilai menguntungkan kedua belah pihak.
“Harganya belum ada titik temu, makanya belum ada kesepakatan di harga,” kata Bahlil.
Meski aturan teknis belum terbit, Bahlil menjelaskan payung hukum kerja sama ekspor listrik sudah tersedia. Nota kesepahaman kerja sama energi antara Indonesia dan Singapura juga telah ditandatangani sekitar setahun lalu.
Ia menambahkan, pengaturan tarif, regulasi, dan perizinan menjadi kewenangan pemerintah melalui Kementerian ESDM. Adapun pelaksanaan proyek akan menggunakan skema antarbadan usaha atau business to business (B2B).
Menurut Bahlil, skema tersebut dapat melibatkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dengan perusahaan milik negara Singapura maupun kerja sama antarpelaku usaha swasta selama memenuhi ketentuan pemerintah dan memberi manfaat bagi kedua negara.
Sebelumnya, Chief Executive Officer BPI Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan Indonesia telah menandatangani nota kesepahaman proyek ekspor listrik berbasis energi baru dan terbarukan (EBT) ke Singapura.
Kesepakatan itu diteken Danantara bersama Keppel Electric dan Sembcorp, perusahaan yang dimiliki Temasek Holdings.
“Ini adalah proyek jangka panjang dan dipastikan memberikan dampak yang saling menguntungkan bagi kedua negara,” ujar Rosan di Istana Kepresidenan, Senin (6/7/2026).
Menurut Rosan, Danantara bersama mitra swasta akan membangun pembangkit listrik berbasis energi terbarukan yang memasok kebutuhan listrik Singapura.
Ia menjelaskan pembangunan pembangkit direncanakan berada di Batam, Bintan, dan Karimun. Total kapasitas proyek mencapai 3,4 gigawatt, sedangkan tahap pertama berkisar 600 megawatt hingga 1,2 gigawatt.
Wilayah Batam, Bintan, dan Karimun dipilih karena memiliki potensi pengembangan energi hijau sekaligus posisi strategis yang dekat dengan Singapura. Kawasan itu diproyeksikan menjadi basis pembangunan pembangkit untuk mendukung perdagangan listrik lintas negara.
“Ya, nanti salah satu lokasinya kita lihat dari situ [Batam] ya. Akan pengembangan juga untuk BBK ya tadi, Batam, Bintan, Karimun,” ungkapnya. BLOOMBERG TECHNOZ
Baca Juga: Ini Daftar 26 Kesepakatan Leaders’ Retreat RI-Singapura









