JAKARTA (gokepri) – Ketua DPRD Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak, menegaskan bahwa melalui pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), diharapkan pengelolaan keuangan negara semakin tertib dan efisien. Selain itu, pengelolaan keuangan juga harus lebih ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.
“Tentu dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan keuntungan bagi masyarakat, serta patuh pada peraturan perundang-undangan,” kata Jumaga Nadeak dalam sambutannya di Ruang Auditorium Gedung Tower BPK RI, Jakarta, pada Kamis (9/2).
Jumaga Nadeak hadir sebagai pembicara mewakili Ketua DPRD se-Jawa dan se-Sumatera. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas Entry Meeting Atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2022.
Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, BPK memiliki keterkaitan erat dengan lembaga perwakilan rakyat dalam menjalankan tugas pemeriksaan keuangan negara. Hal ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, yang menyebutkan bahwa dalam merencanakan tugas pemeriksaan, BPK harus memperhatikan permintaan, saran, dan pendapat dari lembaga perwakilan rakyat.
Setelah pemeriksaan selesai, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) harus disampaikan oleh BPK kepada DPR, DPD, dan DPRD sesuai dengan kewenangannya. Jumaga Nadeak menambahkan bahwa DPR atau DPRD memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan tindak lanjut terhadap laporan BPK dan juga meminta pemeriksaan lanjutan jika diperlukan.
Ketua DPRD Kepulauan Riau menegaskan bahwa hubungan antara BPK dan lembaga perwakilan rakyat sangat erat dan tidak terlepas dari fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan yang dimiliki lembaga perwakilan. Laporan BPK akan memberikan panduan bagi lembaga perwakilan dalam melaksanakan tugas pengawasan.
Menurut alumni Fakultas Hukum Universitas Islam Riau ini, hasil pemeriksaan BPK akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah mengenai pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah. Dengan adanya LHP BPK, diharapkan kesalahan yang terjadi dapat diperbaiki dan tidak terulang lagi. Sehingga segala program dan kegiatan dapat terlaksana dan terealisasi sesuai dengan perencanaan dan ketentuan.
“Laporan hasil pemeriksaan BPK akan memberikan panduan kepada lembaga perwakilan dalam menjalankan fungsinya, terutama fungsi pengawasan,” kata Jumaga Nadeak.
Dengan demikian, kata Jumaga Nadeak, maka perencanaan pembangunan di daerah dapat dilaksanakan secara optimal dan terwujud, sesuai dengan visi dan misi yang termuat dalam rencana pembangunan menengah daerah, maupun rencana jangka panjang daerah serta program pembangunan nasional.
“Harapan ke depan, fungsi BPK dapat lebih dimanfaatkan oleh pemerintah daerah sebagai mitra kerja dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” kata Jugama Nadeak.
Tampak hadir dalam pertemuan Anggota V BPK RI selaku pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara H Ahmadi Noor Suit, Mendagri M Tito Karnavian, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Hadir juga Gubernur se-Jawa dan Sumatera serta Ketua DPRD se-Jawa dan Sumatera. Hadir juga Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Haji, Kepala Badan Pengusahaan Batam dan Kepala Badan Pengelolaan Kawasan Sabang. Serta Auditor Utama Keuangan Negara Slamet Kurniawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Baca Juga: Jumaga Nadeak: Pemprov Kepri Optimalkan Potensi Pendapatan Daerah
Penulis: Engesti









