Dua Kota di Kepri Alami Inflasi sepanjang September, Didorong Kelompok Makanan

TPID Kepri
Aktivitas perdagangan di Pasar Bintan Center Tanjungpinang baru-baru ini. (foto: Dinas Komunikasi dan Informatika Kepri)

Tanjungpinang (gokepri.com) – Badan Pusat Statistik BPS Provinsi Kepri mencatat perkembangan Indeks Harga Konsumen IHK dua kota di Provinsi Kepri yakni Kota Batam dan Tanjungpinang pada September 2021 mengalami inflasi sebesar 0,31 Persen.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik BPS Provinsi Kepri Agus Sudibyo dalam rilis berita statistik, Jumat (2/10) kemarin.

“Inflasi terjadi karena kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 104,89 pada Agustus 2021 menjadi 105,31 pada September 2021,” ujar Agus.

HBRL

Sementara untuk inflasi tahun kalender lanjut Agus (Januari–September) 2021 sebesar 0,52 persen. Inflasi tahun ke tahun (September 2021 terhadap September 2020) sebesar 2,07 persen.

Menurut Agus, dari dua kota IHK di Provinsi Kepulauan Riau, tercatat Kota Batam mengalami inflasi sebesar 0,33 persen, dan Kota Tanjungpinang inflasi sebesar 0,19 persen.

“Inflasi yang terjadi di Kepulauan Riau terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau naik sebesar 0,78 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga naik sebesar 0,02 persen,” ujar Agus.

Juga kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga naik sebesar 0,05 persen; kelompok kesehatan naik sebesar 0,10 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan naik sebesar 0,01 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya naik sebesar 0,05 persen; kelompok pendidikan naik sebesar 1,43 persen; serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya naik sebesar 0,11 persen.

Sementara, untuk kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi, yaitu: kelompok pakaian dan alas kaki turun sebesar 0,05 persen; dan kelompok transportasi turun sebesar 0,06 persen.

“Sementara kelompok pengeluaran yang tidak mengalami perubahan, yaitu kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran,” jelas Agus. (Can)

Sumber: Dinas Komunikasi dan Informatika Kepri

Pos terkait