DKPP Nilai Bawaslu dan KPU Belum Siap Terapkan Protokol Kesehatan

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Fritz Edward Siregar.

Batam (gokepri.com) – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Alfitra Salam, mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih gamang dalam menegakkan protokol kesehatan di Pilkada 2020. Menurut Alfitra, baik KPU maupun Bawaslu belum memiliki pemahaman yang sama terkait pencegahan Covid-19 pada pilkada 2020.

“Jajaran KPU dan Bawaslu masih gamang, masih belum siap betul penegakan protap Covid-19 saat pemungutan mendatang. Belum ada pemahaman serentak baik KPU maupun Bawaslu dalam memahami protokol Covid-19,” kata Alfitra melalui keterangan tertulisnya, Selasa (1/9/2020).

Menurut Alfitra, hal ini berdasar pada pantauan DKPP dalam simulasi pemungutan suara yang digelar KPU di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Ada beberapa catatan DKPP dalam simulasi tersebut, di antaranya penerapan social distancing atau jaga jarak sosial yang belum maksimal, serta adanya bayi dan anak-anak di dalam tempat pemungutan suara (TPS).

HBRL

Selain itu, dalam simulasi tersebut juga didapati bahwa penyelenggara pemilu kebingungan dalam pembagian tugas, seperti pihak mana yang memiliki wewenang untuk membubarkan kerumunan di TPS.

Alfitra mengatakan, catatan tersebut mengindikasikan belum optimalnya sosialiasi Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. “Padahal yang berwenang dalam menegakkan Inpres itu adalah Satpol PP di ring 1 dan TNI/Polri di ring 3,” ujarnya.

Menurut Alfitra, persoalan itu harus segera dituntaskan oleh KPU dan Bawaslu. Apalagi, penyelenggaraan pilkada bukan hanya sebatas teknis pemungutan suara saja, melainkan ada sejumlah tahapan lainnya seperti kampanye.

“Baik KPU maupun Bawaslu harus memahami penegakan disiplin Covid-19. Kemudian, yang belum terjangkau adalah kampanye selama masa tenang,” tambahnya.

Sebelumnya, sejumlah kesalahan dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di simulasi Pilkada 2020. Kesalahan ini bisa memicu penambahan penyebaran Covid-19 sekaligus mendegradasi harapan terciptanya pemilihan yang berkualitas.

Hal itu berdasarkan dari hasil pengawasan Bawaslu dalam simulasi pemungutan suara kedua yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

“Catatan kami menunjukkan masih banyak kesalahan yang terulang,” kata anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Fritz Edward Siregar. (wan)

Pos terkait