Dituding Lakukan Pemerasan Dalam Jabatan, Kadishub Karimun Bantah Keras dan Minta Buktikan

Kepala Dinas Perhubungan Karimun, Tohap Siahaan. (Ilfitra/gokepri.com)

KARIMUN (gokepri.com) – Beredar adanya informasi di media sosial Facebook terkait adanya dugaan pemerasan dalam jabatan yang dilakukan Kepala Dinas Perhubungan Karimun, Tohap Siahaan.

Postingan yang diduga menyesatkan dan tidak berasalan itu mendapat bantahan keras dari Kepala Dinas Perhubungan, Tohap Siahaan.

Melalui siaran pers yang dikirimkan pada Sabtu, 25 Juli 2026, Tohap memberikan klarifikasi terkait informasi yang menuding dirinya melakukan pemerasan dalam jabatan di Facebook postingan Karimun seribu masalah.

“Saya secara tegas menyatakan bahwa tuduhan tersebut sama sekali tidak benar. Saya tidak pernah menerima uang, barang, maupun bentuk imbalan apa pun terkait dengan kewenangan atau jabatan yang saya emban,” ujar Tohap.

Tohap meminta kepada pihak yang menghembuskan informasi tidak benar tersebut agar menyampaikan bukti yang sah dan objektif.

“Bagi pihak-pihak yang menyebarkan atau menghembuskan narasi tersebut, untuk menyampaikan bukti yang sah dan objektif terkait saya menerima sesuatu apalagi dalam bentuk uang. Silakan buktikan, kapan dan di mana transaksi atau tindakan yang dituduhkan tersebut pernah terjadi,” katanya.

Dirinya juga meminta kepada yang bersangkutan untuk menarik kembali pernyataan tersebut dari media sosial dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

“Saya mengedepankan penyelesaian yang baik dan proporsional. Apabila tuduhan tersebut memang tidak dapat dibuktikan keberadaannya, saya hanya meminta pihak yang bersangkutan untuk menarik kembali seluruh pernyataannya di media publik/media sosial secara jujur dan terbuka,” ungkapnya lagi.

“Saat ini, saya memilih untuk tidak membawa masalah ini ke jalur aparat penegak hukum (APH), selama ada iktikad baik dari yang bersangkutan untuk memulihkan nama baik saya dan menyampaikan permohonan maaf,” sambungnya.

Dirinya menduga, tudingan yang beralasan itu muncul terkait adanya pengelolaan perkir yang dilakukan oleh MPK dan sudah diputus kontraknya oleh Pemerintah Kabupaten Karimun.

Menurut dia, PT MPK sudah diberikan kepercayaan untuk membenahi pembangunan dan pengelolaan parkir di pelabuhan akan tetapi kepercayaan tersebut tidak dijalankan dengan baik (tidak amanah) sehingga pemutusan kontrak dilakukan sesuai dengan prosedur.

“Saya menduga tuduhan tersebut dilakukan untuk dapat mempengaruhi kebijakan pemerintah daerah yang telah mengakhiri perjanjian kerja sama dengan PT MPK, oleh karenanya saya tegaskan pengahiran kerjasama sudah sesuai dengan prosedur,” tegasnya.

“Melalui siaran pers ini, saya mengimbau kepada masyarakat dan rekan-rekan media agar bijak dalam menyikapi informasi yang tidak berdasar serta tidak mengonsumsi narasi sepenggal yang berpotensi merugikan nama baik seseorang,”katanya lagi.

“Demikian siaran pers ini saya sampaikan agar dapat dipahami dan digunakan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait