Dirjen BC Tutup Operasi Jaring Sriwijaya dan Wallacea, 2 Ton Sabu Tindakan Terbesar

Dirjen Bea Cukai Letjen (PUrn) Djaka Budhi Utama secara resmi menutup Operasi Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea tahun 2025 di Kanwil DJBC Khusus Kepri. (Ilfitra/gokepri.com)

KARIMUN (gokepri.com) – Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama resmi menutup Operasi Patroli Laut Terpadu Semester I Tahun 2025 dengan sandi Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea.

Penutupan Operasi Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea dilaksanakan di Kantor Wilayah Ditjen Khusus Kepri, Selasa 29 Juli 2029.

Djaka Budhi Utama mengatakan, operasi pengawasan maritim berlangsung sejak 1 Mei hingga 7 Juli 2025.

Dikatakan, operasi berhasil mencatat sejumlah capaian strategis dalam memberantas penyelundupan dan peredaran barang ilegal di wilayah perairan Indonesia dalam menjaga menjaga kedaulatan ekonomi nasional.

“Keberhasilan operasi ini menjadi bukti konkret komitmen Bea Cukai dalam menegakkan hukum dan menjaga kedaulatan ekonomi Indonesia melalui pengawasan maritim yang kuat dan sinergis,” kata Djaka.

Sepanjang pelaksanaan operasi, Bea Cukai mencatat 14.657 penindakan dengan total nilai barang mencapai Rp4,3 triliun. Dari jumlah tersebut, 252 merupakan penindakan di laut.

Operasi Jaring Sriwijaya dan Wallacea melibatkan 43 kapal patroli—terdiri dari fast patrol boat (FPB) berukuran 28 dan 38 meter, serta 15 unit speedboat—dan mengerahkan 816 personel di berbagai titik strategis.

“Salah satu tangkapan terbesar dalam Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea ini yakni penggagalan penyelundupan 2 ton sabu oleh MV Sea Dragon Tarawa di perairan Kepulauan Riau,” ungkapnya.

Djaka menyebut, keberhasilan operasi ini merupakan hasil kerja sama Bea Cukai dengan BNN, TNI AL, dan Polri.

“Aksi ini diperkirakan menyelamatkan 51 juta jiwa dan menghindarkan negara dari potensi kerugian biaya rehabilitasi senilai Rp15 triliun,” jelasnya.

Selain itu, penindakan besar lainnya adalah penindakan terhadap 49,9 ton pasir timah di perairan Pulau Pengibu, yang akan diekspor secara ilegal ke Malaysia oleh KM Budi.

Kemudian, penggagalan penyelundupan 51,2 juta batang rokok ilegal, hasil sinergi Bea Cukai dan TNI AL di perairan Riau terhadap KM Harapan Indah 99.

Capaian lainnya adalah menindak sejumlah komoditas ilegal, di antaranya, 95,25 ton pasir timah yang diangkut tiga kapal berbeda (KM Budi, KM Sunarti Indah II, KM Airyan 8) di perairan Pulau Pengibu, Pulau Numbing, dan Tanjung Bayung,

Kemudian, 714,25 ton beras dan 19,8 ton gula yang dikirim tanpa dokumen oleh empat kapal di perairan Karas Kecil, Pulau Cempa, dan Pulau Dempo.

Selanjutnya 75,1 juta batang rokok ilegal diangkut oleh KM Harapan Indah 99, speedboat tanpa nama dan dua high speed craft bermesin tujuh unit berkapasitas hingga 300 PK

“Terakhir 627 koli produk tekstil yang disita di perairan Selat Pengelap,” pungkasnya.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait