JAKARTA (gokepri) – Diduga melakukan penipuan haji, sebanyak empat orang Warga Negara Indonesia (WNI) diamankan oleh polisi Arab Saudi di Madinah.
“Mereka adalah berinisial HAA, AA, IZS, dan JST,” kata Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Jeddah, Yusron B Ambary, Jumat (16/5/2025).
Saat ditanya lebih lanjut, Yusron mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut. Tim Pelindungan Jamaah (Linjam) KJRI Jeddah baru akan menemui mereka pada Minggu (19/5).
“Belum dapat update lengkapnya, hari minggu rencananya kami akan dapat akses konsuler untuk bertemu mereka,” pungkas Yusron.
Sebelumnya, kantor berita Saudi, SPA, melaporkan empat WNI yang diamankan itu menawarkan layanan haji palsu. Mereka mengaku menyediakan penyembelihan hewan kurban haji (hadyu) dengan imbalan uang.
Kini, keempat WNI tersebut sudah ditindak secara hukum. Kasusnya pun telah dirujuk ke Kejaksaan Umum.
Kepolisian Saudi memperingatkan agar tidak menyebarkan iklan palsu di media sosial. Jangan menawarkan layanan haji seperti penyediaan hadyu, penjualan gelang haji, dan transportasi di Tanah Suci.
Tindakan semacam ini sering dilakukan perorangan dan badan usaha ilegal.
“Warga negara dan penduduk diingatkan untuk mematuhi peraturan haji dan melaporkan pelanggaran dengan menghubungi 911 di Makkah, Madinah, Riyadh, dan wilayah Timur serta 999 di wilayah lainnya,” lapor SPA. *
(sumber: detik.com)









