Delapan Nelayan Natuna Ditangkap di Perairan Malaysia

Ilustrasi. Kapal para nelayan di Natuna. Foto: ANTARA

Natuna (gokepri.com) – Delapan nelayan Natuna ditangkap di perairan Malaysia. Para nelayan tradisional ini menggunakan kapal berkapasitas 5 GT (Gross Tonage) dan menggunakan pancing saat ditangkap.

Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda mengatakan para nelayan ini ditangkap Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia pada 18 April 2024. Para nelayan itu ditangkap saat mencari ikan di perairan Malaysia.

“Mereka masuk ke wilayah Malaysia,” ujarnya, Senin 22 April 2024.

HBRL

Baca Juga: Rentan Kecelakaan, Para Nelayan Natuna Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Rodhial mengatakan saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna telah berkomunikasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (Konjen) di Kuching Malaysia. Pihaknya meminta bantuan untuk memantau perkembangan hukum yang akan dikenakan pada para nelayan.

“Kita sudah lakukan komunikasi secara lisan, nanti kita akan bersurat juga seperti yang kita lakukan pada kasus yang sama, yang pernah terjadi pada beberapa waktu lalu,” ujar dia.

Selain itu Pemkab Natuna juga akan berkomunikasi dengna Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk membantu komunikasi dengan pihak Malaysia agar hukuman yang diberikan kepada nelayan tidak berat.

Rodhial mengatakan sebelumnya Pemerintah Indonesia dan Malaysia sudah pernah menjalin kerja sama terkait wilayah tangkap. Perjanjian kerja sama itu menyebutkan nelayan Indonesia boleh beraktivitas di perairan Malaysia dengan kapasitas tertentu, begitu juga sebaliknya.

Kejadian nelayan Natuna yang masuk ke perairan negara jiran bukan pertama kali. Rodhial pun mengingatkan agar para nelayan lebih hati-hati dan selalu memperhatikan GPS agar tak masuk wilayah negara lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: Antara

Pos terkait