Daging Sapi Bergejala PMK Ternyata Masih Bisa Dimakan, Kecuali Kaki dan Kepala Jeroan

Tips memilih hewan kurban
Foto ilustrasi. (Shutterstock)

Batam (gokepri.com) – Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Batam Mardanis mengatakan hewan kurban yang terkena Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) aman untuk dikonsumsi.

Ini karena Apthovirus penyebab PMK hanya menyerang bagian tertentu dari sapi, kambing, domba, kerbau, atau babi, yang rentan virus tersebut.

“Hewan yang terkena PMK klinis itu tidak masalah dimakan cuma direkomendasikan seperti kaki, kepala jeroan tidak boleh dimakan,” kata Mardanis saat dihubungi Rabu 6 Juli 2022.

HBRL

PMK itu, kata dia, bukan jenis penyakit yang menular ke manusia. Meski begitu, cara pengeolahan daging yang terkena PMK harus benar.

“Kalau makan direbus dulu 30 menit baru nanti hilang itu virusnya,” kata dia.

Ia mengatakan akan mengeluarkan surat edaran agar sapi yang terkena PMK itu aman dikonsumsi.

“Nanti kami buat edarannnya,” kata dia.

Sementara ini Kota Batam sudah masuk zona merah penyebaran PMK. Setidaknya ada 15 hewan kurban terkonformasi PMK.

Dengan demikian, pihaknya sangat hati-hati menerima kiriman hewan kurban dari daerah lain.

“Kami saat ini masuk zona merah. Namun sapi yang PMK, jika gejalanya ringan boleh dikurbankan. Kami sudah rapat dengan MUI dan lainnya kemarin,” ucapnya.

Merdanis melanjutkan, Pemko Batam juga akan mengeluarkan edaran perihal penanganan sapi kurban itu.

Penulis: Engesti

Pos terkait