BATAM (gokepri) – Dugaan keterlibatan anggota DPRD Batam dari Fraksi PDI-P dalam kasus pemalsuan dan pemerasan memaksa partai mengambil tindakan cepat. DPC PDI-P Batam sudah memanggil Mangihut Rajagukguk untuk klarifikasi dan mendesaknya melaporkan balik jika tak bersalah, demi menjaga nama baik partai yang ikut tercemar.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Batam meminta klarifikasi dari anggotanya di Fraksi PDIP DPRD Batam, Mangihut Rajagukguk, terkait laporan dugaan kasus pemalsuan, penggelapan, dan pemerasan yang dilayangkan oleh Natalis Zega.
Ketua DPC PDIP Batam, Nuryanto, menyatakan pemanggilan ini penting untuk menelusuri kebenaran informasi yang telah menjadi perhatian publik. Ia menekankan meskipun kasus ini bersifat personal, citra partai turut terpengaruh.
“Saudara Mangihut hadir dan menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan itu tidak benar. Tapi karena ini sudah menyangkut nama partai, kami minta jika benar tidak bersalah, segera melaporkan balik pihak yang telah menuduh,” ujar Nuryanto, Jumat (2/5/2025).
Dalam proses klarifikasi, Mangihut mengakui keterlibatannya dalam dugaan jual beli pasir dredging semata-mata atas nama pribadi, tanpa melibatkan atau sepengetahuan fraksi maupun partai. “Clear, tidak ada perintah dari partai atau laporan ke fraksi. Tapi karena nama partai ikut terbawa, ini tidak bisa dianggap masalah pribadi semata,” tambah Nuryanto.
Nuryanto menegaskan, jika Mangihut tidak melakukan laporan balik, DPC akan mengambil tindakan sesuai dengan aturan organisasi. Sanksi internal partai akan menanti jika permintaan tersebut tidak dipenuhi.
Mengenai potensi pergantian antar waktu (PAW), Nuryanto menjelaskan hal itu merupakan wewenang Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai. Namun, ia memastikan proses klarifikasi akan terus berlanjut dengan mengundang pihak-pihak terkait untuk mendapatkan informasi yang lebih komprehensif. “Kami akan terus menggali informasi. Proses klarifikasi hari ini berlangsung sekitar dua setengah jam,” katanya.
Terkait isu perdamaian antara Mangihut dan pelapor, Nuryanto menegaskan partai tetap merasa dirugikan oleh pemberitaan yang beredar. “Kalau damai, damainya seperti apa? Ini menyangkut organisasi. Nama partai sudah dipertaruhkan. Kalau memang tidak bersalah, harus dibuktikan dengan langkah hukum,” pungkasnya.
DPC PDIP Batam menyatakan akan segera menyampaikan laporan lengkap kepada DPP setelah mengumpulkan informasi dari berbagai pihak.
Baca Juga: Warga Baloi Kolam Adukan Mangihut Rajagukguk ke Badan Kehormatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News