Batam (gokepri.com) – Personel Polresta Barelang melakukan penyemprotan disinfektan di sejumah titik perumahan guna mencegah penyebaran Covid-19. Tersebar di sejumlah kecamatan yang ada di Kota Batam.
Kabag Ops Polresta Barelang, Kompol Sandityo mengatakan dengan penyemprotan disinfektan ini merupakan salah satu upaya bentuk pencegahan. Agar virus corona tidak semakin meluas dan jumlah pasien dihdarapkan dapat bekurang.
“Penyermprotan ini dilakukan di wilayah yang masuk zona orange atau yang terdampak Covid-19,” kata Sandityo di Perumahan Green Nongsa City, Kelurahan Sambau, Sabtu (29/5/2021).
Selain beberapa titik di Kecamatan Nongsa, pihaknya juga melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah perumahan di Sekupang, Batuampar, Batam Kota dan juga Belakangpadang.
Selain penyemprotan disinfektan, Sandityo juga mengajak masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan. Menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
“Jangan lupa menerapkan 5M, mari memiliki komitmen yang sama untuk mencegah penyebaran Covid-19,” katanya.
Ketua RW011 Kelurahan Sambau, Karsono menyambut baik dengan kegiatan penyemprotan disinfektan yang dilakukan oleh Polresta Barelang. Hal ini diakuinya tentu sangat bermanfaat untuk penyegahan penyebaran Covid-19.
Lingkungan RW 11 Kelurahan Sambau, Perumahan Green Nongsa City saat ini menurut dia saat ini juga sudah membentuk Tim emberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19.
“Kami atas nama warga mengucapkan banyak terimakasih kepada Polresta Barelang yang membantu pencegahan Covid-19 di lingkungan Green Nongsa City,” kata Karsono.
(ard)
| Baca Juga : Kasus Aktif Covid-19 di Batam Nyaris 1.000 Orang









