Cabjari Tarempa Kenalkan Hukum Lewat JMS di SMPN 5 Satap Harung Hijau

Kacabjari Tarempa Roy Huffington Harahap saat memberikan penyuluhan hukum kepada siswa SMPN 5 Satap Harung Hijau Anambas,

Anambas (gokepri.com) – Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa bekerjasama dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar sosialisasi hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di SMPN 5 Satu Atap (Satap) Harung Hijau Anambas, Sabtu, 7 Januari 2023.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap mengatakan, kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada 2023 mengambil tema ‘Bullying di Lingkungan Sekolah’.

“ini merupakan salah satu program kejaksaan yakni ‘Jaksa Masuk Sekolah’,” ujar Roy Huffington Harahap.

Kata Roy, tugas dan fungsi jaksa adalah Pegawai Negeri Sipil dengan jabatan fungsional yang memiliki kekuasaan dan diberi kewenangan berdasarkan Undang-undang untuk bertindak sebagai Penuntut Umum.

Kemudian, sebagai penyelidik/penyidik, melaksanakan pentepatan hakim dan juga Jaksa Pengacara Negara.

“Ini pengenalan bagi generasi muda tentang kejaksaan, sekaligus kami ingin memberi motivasi kepada siswa/siswi agar kelak kejaksaan memiliki Jaksa yang berasal dari Kabupaten Kepulauan Anambas ini,” ujar Roy.

Kepala SMPN 5 Satap Harung Hijau mengatakan, JMS sangat penting dilakukan, karena ini merupakan pemahaman dini kepada para pelajar tentang bullying di lingkungan sekolah yang marak terjadi.

Sementara, Asisten 1 Setdakap Kepulauan Anambas menyampaikan apresiasi kepada Cabjari Tarempa yang telah memberikan sosialisasi tentang hukum kepada siswa-siswi di Kabupaten Kepulauan Anambas sehingga siswa-siswi dapat mengenal hukum sejak dini.

Sosialisasi sendiri berjalan dengan lancar dan terjadi diskusi-diskusi yang menarik, tentang hukum karena keingintahuan para pelajar tentang apa itu jaksa serta persoalan hukum seperti narkotika, perundungan di sekolah baik secara langsung maupun daring (cyber bullying), berita bohong/hoax, kekerasan seksual dan undang-undang ITE.

Penulis: Ilfitra

BAGIKAN