Anambas (gokepri.com) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Natuna, Imam MS Sidabutar dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa Roy Huffington Harahap beserta Ibu IAD Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa Ny Santi Roy membagikan 62 paket sembilan bahan pokok (sembako) kepada masyarakat kurang mampu, lansia, dan pesantren yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA).
Pemberian paket sembako tersebut dilakukan untuk memperingati Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-22 yang jatuh pada 21 Juli 2022 dan Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-62 yang diperingati setiap 22 Juli 2022.
Kacabjari Tarempa, Roy Huffington Harahap mengatakan, tema Hari Bhakti Adhyaksa pada tahun 2022 ini adalah Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi.
Kata Roy, kegiatan yang dilaksanakan digelar serentak di seluruh Indonesia dan salah satunya dilaksanakan di Kabupaten Kepulauan Anambas oleh Kejaksaan perbatasan 3 negara yaitu Malaysia, Vietnam dan Thailand.
Cabjari Tarempa dengan segala tantangan menegakkan hukum yang harus sidang di Kabupaten Natuna dan eksekusi di Kota Tanjungpinang ternyata tidak menyurutkan semangat pengabdian Kacabjari Roy beserta Ibu IAD Ny Santi Roy untuk berbakti pada perbatasan negeri.

“Pembagian sembako kepada masyarakat kurang mampu dan pesantren merupakan wujud kepedulian Kejaksaan kepada masyarakat serta dalam rangka Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke 22 dan Hari Bakti Adhyaksa ke 62,” ungkapnya.
Besar harapan masyarakat perbatasan Anambas terhadap peran aktif Kejaksaan RI yaitu Cabjari Natuna di Tarempa untuk terus berkarya mengabdi di ujung negeri dan tentunya perlu dukungan Pemerintah Indonesia dengan menghadirkan Pengadilan dan Rutan.
Kejaksaan RI meminta dukungan masyarakat Anambas dalam pelaksanaan kegiatan Restorative Justice sebagai wujud menghadirkan keadilan di tengah masyarakat demi menghilangkan stigma hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Penulis: Ilfitra









